Home / BERITA

Senin, 9 Januari 2023 - 11:23 WIB

7 Pelaku Percobaan Penganiayaan Dan Perampasan Motor Diringkus 


DOMPU – 7 (tujuh) terduga pelaku percobaan penganiyaan dan perampasan motor terhadap korban inisial MJ (17) dan TS (18) pelajar asal Lingkungan Rasabou, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, diringkus Timsus Macan Polres Dompu, Minggu (8/1/2023) dini hari, sekira pukul 00.30 Wita.

Adapun terduga pelaku masing-masing, FR (18) dan AD (16) berasal dari Kelurahan Kandai Dua, ada lagi AR (16) dari Kelurahan Simpasai, MA (18) dan AN (19) dari Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, terakhir JU (23) dan AW (17) dari Lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu.

Kapolsek Dompu, IPDA Arif Syarifuddin, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa ketujuh terduga pelaku masing-masing ditangkap di waktu dan tempat berbeda.

Baca Juga  Polsek Serbajadi Polres Aceh Timur Temukan 145 Kg Narkoba

Dijelaskan bahwa, awalnya pihak Polsek Dompu mendapat laporan adanya percobaan penganiayaan terhadap kedua korban di sekitar Lingkungan Larema tepatnya di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.

“Kedua korban dikejar oleh para terduga pelaku menggunakan sepeda motor sambil membawa sejumlah senjata tajam, seperti panah, dan lainnya,” ungkap Kapolsek.

Akibatnya, lanjut Kapolsek kedua korban sempat jatuh tersungkur kemudian lari meninggalkan motornya untuk menyelamatkan diri sekaligus melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Dompu.

7 Terduga Penganiyaya dan Perampas Motor Ditangkap Tim Macan Polsek Dompu
“Saat kejar-kejaran korban sempat terjatuh sementara motor yang mereka kendarai dibawa kabur oleh para terduga,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Merasa Lembaganya Dirugikan, PPS Sukajeruk Masalembu Akan tempuh Jalur Hukum

Atas laporan tersebut, sekira pukul 00.30 Wita, Kapolsek bersama Timsus Macan dibantu Bhabinkamtibmas Kandai Dua, Bripka Gafur, langsung bergerak menuju salah seorang terduga, yakni FR. Kemudian dilakukan interogasi.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan FR, sekitar pukul 00.40 Wita hingga pukul 01.30 Wita, Timsus dipimpin langsung Kapolsek kemudian menyebar untuk menangkap 6 (enam) terduga lain di kediamannya masing-masing.

“Ada yang di Simpasai, Kandai Dua, Dorongao Kandai Satu, dan Wawonduru,” beber Kapolsek.

Dari serangkaian upaya pengungkapan, kini 7 (tujuh) terduga telah diamankan ke Mapolsek Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti berupa senjata tajam berikut Motor Vario yang dirampas.

Kontributor : Imran Malingi

Share :

Baca Juga

BERITA

Pemerintah Pertimbangkan Jalur Mahkamah Syariah untuk Akhiri Sengketa Blang Padang, Keputusan Ada di Tangan Presiden

ACEH

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

BERANDA

Dewan Pers Kecam Perlakuan Merendahkan Profesi Wartawan di Konferensi Pers

BERANDA

Presiden Iran Nyatakan “Perang Skala Penuh” dengan AS, Ekonomi Jadi Medan Utama

ACEH

Peringati Hari Anak 2026, Pemkab Aceh Timur Soroti Pentingnya Ketahanan Mental Anak

BERANDA

Putera Arab Saudi Meninggal di Hotel London Akibat Campuran Alkohol dan Narkoba

ACEH

Wabup Aceh Timur Zainal Abidin Disorot Warga: Sederhana, Santun, dan Dekat dengan Rakyat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Kembali Monev RSUD dr. Zubir Mahmud