Home / BERITA

Senin, 12 September 2022 - 22:38 WIB

5 Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Baitul Mal Aceh

ACEH – Baitul Mal Aceh akan menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro yang berdomisili di 5 kabupaten/kota dengan persentase kemiskinan tertinggi di Aceh.

Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan usaha dan memberdayakan keluarga pra sejahtera, khususnya kepada masyarakat yang berdomisili di 5 kabupaten/kota di Aceh.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ke 5 kabupaten/kota dengan penduduk miskin tertinggi per Maret 2022 adalah: Aceh Singkil, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

Bantuan usaha akan disalurkan dalam bentuk dana yang pemanfaatannya dibatasi untuk pembelian alat/perlengkapan kerja dan bahan usaha.

Bantuan ini bersumber dari alokasi dana infak tahun 2022 untuk program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk modal usaha individu.

Baitul Mal Aceh mengajak pelaku usaha mikro dari keluarga pra sejahtera untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Penerima Bantuan Usaha Individu Baitul Mal Aceh Tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan

Baca Juga  Presiden Buka Suara Terkait Pembunuhan Imam Masykur "Semua Sama Dimata Hukum"

1. Berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah Aceh Singkil, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Menjalankan usaha milik sendiri, maksimal level mikro;

3. Usaha sudah berjalan minimal 1 tahun;

4. Memiliki aset/modal di bawah Rp. 50.000.000;

5. Berasal dari keluarga yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu sebesar Rp. 3.100.000;

6. Penerima bantuan maksimal 1 (satu) orang per KK;

7. Tidak sedang menerima pembiayaan dari lembaga keuangan lain.

B. Kelengkapan Administrasi

1. Scan Asli KTP dan KK;

2. Scan Asli Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin dari Desa;

3. Scan Asli Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan oleh Kepala Desa (HARAP DI KLIK DISINI UNTUK MENDOWNLOAD FORMAT);

4. Rencana Anggaran Biaya (RAB) kebutuhan usaha untuk pembelian alat/perlengkapan dan bahan;

5. Seluruh dokumen (poin 1-4) digabung dalam 1 file berbentuk pdf (jangan terpisah).

Baca Juga  Dirlantas Polda Aceh Imbau Mobil Barang Tak Angkut Penumpang Selama Mudik Lebaran 1445 Hijriah

C. Tata Cara Pendaftaran

1. Informasi pendaftaran dan dokumen terkait dapat diakses melalui website Baitul Mal Aceh: www.baitulmal.acehprov.go.id

2. Seluruh dokumen persyaratan administrasi digabung dalam 1 file berbentuk pdf dan disampaikan melalui Google Form bit.ly/bantuanusahaindividuBMA2022

3. Pendaftaran dibuka pada tanggal 12 September 2022 pukul 14.00 WIB dan ditutup pada tanggal 16 September 2022 pukul 17.00 WIB.

4. Daftar calon penerima bantuan terpilih untuk setiap tahapan seleksi akan diumumkan di website Baitul Mal Aceh.

D. Ketentuan Lain

1. Seluruh proses dan tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun oleh Baitul Mal Aceh. Jika ada pihak yang melakukan pengutipan dana mohon agar tidak dilayani dan segera laporkan ke Baitul Mal Aceh;

2. Seluruh biaya pribadi yang dikeluarkan peserta selama mengikuti proses pendataan ini ditanggung oleh peserta;

3. Keputusan panitia seleksi bersifat final, tidak dapat diganggu gugat.

Sumber : Baitul Mal Aceh

Share :

Baca Juga

BERITA

Patroli Gabungan Brimob–Polres Jaktim Gagalkan Tawuran dan Balap Liar Dini Hari, Sejumlah Senjata Tajam Disita

BERITA

Nekat Jadi Tentara Bayaran Rusia, Bripda Rio Dipecat Tidak Hormat

BERITA

Menakar Nahkoda Baru USK 2026-2031 : Antara Keberlanjutan dan Akselerasi Global

BERITA

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Ratusan Butir Obat Keras Disita

BERITA

Sopir Truk Asal Sukabumi Ditemukan Meninggal di Nagan Raya

BERITA

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

BERITA

Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025