Home / BERITA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:40 WIB

26 Tahun Tragedi Simpang KKA Berlalu, Negera Masih Bungkam

MEDIALITERASI.ID | BIREUN — Kepala Departemen Advokasi, Politik & Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Bireuen, mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk kembali mengingat sejarah kelam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Simpang KKA, Aceh Utara. Seruan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati momentum tragedi berdarah yang terjadi pada 3 Mei 1999 silam.

Dalam keterangannya kepada media, Kepala Departemen Advokasi, Politik & Hukum DPW Muda Seudang Bireuen, Khairul Amri , menyampaikan bahwa peristiwa Simpang KKA bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka kolektif yang harus terus diingat sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban dan upaya mendorong penegakan keadilan.

“Kami menyerukan agar negara tidak abai terhadap sejarah pelanggaran HAM berat di Aceh, termasuk tragedi Simpang KKA. Ini adalah pengingat bahwa damai tidak boleh melupakan keadilan. Para korban dan keluarganya berhak mendapatkan kejelasan dan pengakuan atas apa yang telah terjadi,” ujarnya.

Baca Juga  Koordinator FGMI Meminta Berhenti Menyudutkan Kadiv Humas Polri Soal Tragedi Kanjuruhan

Peristiwa Simpang KKA terjadi ketika aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah warga sipil yang sedang melakukan aksi damai, menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dan luka-luka. Hingga hari ini, kejelasan hukum dan pengakuan negara terhadap tragedi tersebut dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.

Kepala Departemen Advokasi, Politik & Hukum DPW Muda Seudang Kabupaten Bireuen, menilai bahwa pengungkapan kebenaran atas berbagai pelanggaran HAM masa lalu merupakan bagian penting dari konsolidasi perdamaian pasca-MoU Helsinki.

“Kita tidak bisa membangun masa depan yang adil jika masa lalu yang penuh luka tidak pernah disembuhkan. Penegakan HAM bukan hanya untuk korban, tapi untuk generasi masa depan yang ingin hidup dalam masyarakat yang beradab,” tambahnya.

Baca Juga  Pj Bupati Aceh Utara Coffee Morning Bersama Jurnalis; Evaluasi Peran Media Dalam Pembangunan Daerah

Selain menyerukan pengungkapan kebenaran, DPW Muda Seudang Bireuen juga mendorong Pemerintah Aceh dan lembaga legislatif untuk memperkuat peran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh agar dapat bekerja lebih efektif dan mendapat dukungan politik serta anggaran yang memadai.

Kami selaku generasi muda mengajak seluruh generasi muda untuk tidak melupakan sejarah Aceh yang penuh perjuangan dan pengorbanan, serta untuk aktif mengambil bagian dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Pemuda Aceh harus menjadi pelopor dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dan hak asasi. Kita tidak boleh diam ketika sejarah mencoba dilupakan,” tutupnya. [**]

Share :

Baca Juga

ACEH

PLT Kadisdikbud Aceh Timur: Juri O2SN Harus Adil, Siswa Junjung Sportivitas

BERITA

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis

ACEH

Pemkab Aceh Timur Juarai Mini Soccer HUT Bhayangkara Ke-80 Piala Kapolres Aceh Timur Cup I

ACEH

Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak Aceh Timur, Satgas PPA Minta Kejari Usut Tuntas

ACEH

Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

ACEH

Al-Farlaky Tinjau Irigasi Rusak di Simpang Ulim, 12 Gampong Terancam Gagal Tanam

BERANDA

KSP Dudung: Dana Talangan Dapur MBG Belum Tentu Diganti, Pemerintah Tata Ulang SPPG