MEDIALITERASI.ID | KUTA MAKMUR— Tim Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKM-PM) Universitas Malikussaleh meluncurkan komik edukatif bertajuk “Si-Gempi” (Siswa Generasi Peduli Hukum Cambuk) yang mengusung konsep Augmented Reality (AR) 3D. Program ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari PKM-PM yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Acara dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Kuta Makmur, Dr. Nurmaida, M.Pd, serta dihadiri oleh para guru, siswa, dan dua dosen Universitas Malikussaleh yakni Dr. Cut Sukmawati, M.Si selaku pembimbing sekaligus pemateri pencegahan kenakalan remaja, serta Dr. Muhammad Nur, S.H., M.H. sebagai pemateri hukum Islam Qanun Jinayah.
Ketua Tim PKM-PM, Desy Fatmasari, menjelaskan bahwa komik “Si-Gempi” dikembangkan sebagai inovasi edukatif yang menggabungkan teknologi modern dengan nilai-nilai hukum Islam.
“Si-Gempi ini adalah komik hukum cambuk berbasis AR 3D yang kami hadirkan sebagai salah satu alternatif edukasi untuk mencegah perilaku jarimah seperti zina, pelecehan seksual, maisir, khamar, maupun LGBT di kalangan pelajar,” ujar Desy.
Ia menambahkan, program PKM-PM ini berlangsung selama empat bulan, mulai dari proses perancangan, pembuatan komik, hingga tahap implementasi kepada mitra sekolah.
“Kami berharap Komik Si-Gempi dapat memberikan manfaat besar bagi siswa serta menjadi langkah awal agar tim kami bisa melangkah ke ajang PIMNAS di Universitas Hasanuddin nanti,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, tim fokus pada sosialisasi isi komik yang dikemas dalam bentuk visual menarik. Melalui teknologi Augmented Reality, siswa dapat melihat simulasi interaktif proses hukum cambuk menggunakan perangkat digital. Selain itu, turut diselenggarakan games edukatif untuk menumbuhkan semangat belajar dan pemahaman hukum di kalangan pelajar.
Program “Si-Gempi” menjadi bukti nyata inovasi mahasiswa Universitas Malikussaleh dalam mengintegrasikan teknologi dengan edukasi hukum berbasis kearifan lokal Aceh. Diharapkan, media pembelajaran ini dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda akan pentingnya menjauhi perilaku menyimpang sesuai dengan nilai-nilai Qanun Jinayat Aceh. (EQ)