Home / BERITA

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:01 WIB

Tiga DPO Diamankan Imigrasi Saat Kabur Keluar Negeri

MEDIALITERASI.ID |SUMUT –  Tiga orang DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berhasil diaman kan pihak imigrasi bandara Kualanamu pada hari Rabu 07/05/2025  .

Imigrasi menahan ketiga orang tersebut berdasarkan surat pencegahan keluar negeri dari kepolisian Polrestabes Medan .

Tiga orang yang berstatus DPO ini sempat diserahkan kepada kepolisian bandara Kualanamu guna untuk diamankan, karena sebelumnya ketiga orang DPO tersebut juga membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif dikantor imigrasi Kualanamu .

Dengan keterbatasan personil polisi wanita (polwan ) polisi bandara tidak bisa memegang ketiga DPO karena semua nya wanita .

Diketahui ketiga DPO melarikan diri mengunakan taksi dengan mengelabui polisi .

Lanjut , ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit Polsek bandara Kualanamu karena kaburnya ketiga DPO, ia mengatakan mereka sempat diamankan anggota, tetapi mereka membuat keributan sehingga suasana menjadi tidak kondusif, mereka mengatakan kalau ibunya yg bernama Nurintan br Nababan sedang sakit dan butuh perawatan .

Baca Juga  Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Patroli Dini Hari di Batuceper

Karena ketiga orang tersebut semua wanita dan kami tidak mempunyai personil Polisi wanita (polwan ) maka anggota tidak berani untuk megang ketiga orang tersebut .
Anggota sempat mengejar taksi yang mereka tumpangi dan memberhentikan nya di depan pintu keluar bandara Kualanamu, tetapi ketiga wanita tersebut sudah tidak ada didalamnya ,
Kami menduga mereka sudah pindah mobil , karena dari pantauan cctv kami melihat mereka naik mobil Mitsubishi expander , pungkas Kanit .

Ditempat terpisah kuasa hukum Doris Fenita br Marpaung Henry Pakpahan, S.H menyesal kan kejadian itu .

Kenapa para DPO bisa kabur.
Kekurangan personil polwan di Polsek bandara harus menjadi perhatian khusus oleh Polda Sumatera Utara .
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Henry Pakpahan,S.H mengharapkan pihak kepolisian harus segera menangkap para DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya Dimata hukum .

Kelalaian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja , dengan lari nya ketiga DPO dari pengawasan polisi siapa yang harus bertanggung jawab , tegas nya .

Hal ini tentu mencoreng dan semakin memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat .
Mosi tidak percaya kepada kepolisian kembali dipertanyakan oleh beberapa aliansi masyarakat.

Henry Pakpahan,S.H meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Whisnu Hermawan februanto ,S.I.K, dan Kapolrestabes Medan Kombes pol Gideon Arif Setiawan ,S.I.K untuk segera menangkap ketiga DPO yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan secepatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dijeruji besi . (Tim)

Share :

Baca Juga

BERITA

UUPA Belum Gagal, yang Gagal adalah Keberanian Menjalankannya

ACEH

Pemerintah Aceh Libatkan Akademisi Jelang Pembahasan Revisi UUPA dengan Baleg

ACEH

Gedung Baru MTsN 7 Aceh Timur Resmi Dipakai Usai Dipeusijuek

BERITA

Talkshow COMFEST 2026 Unimal Soroti Potensi Lokal sebagai Kekuatan Koneksi Global

BERITA

PERCASI Kota Langsa Gelar Open Turnamen Catur Se-Sumatra

BERITA

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Besaran Dikembalikan Jadi 2 Persen

BERITA

Kopi Gayo Aceh Menembus Amerika, PEMA Lepas Ekspor Perdana 19 Ton

BERITA

Tgk. Habibi An Nawawi Bakar Semangat Santri Dayah Ma’had An Nahla di Lhokseumawe