
MEDIALITERASI.ID | Sistem pendidikan yang baik akan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan membuat suatu negara menjadi maju. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara maka negara tersebut semakin maju. Sebaliknya semakin rendah kualitas sistem pendidikan suatu negara maka negara tersebut akan terbelakang.
Efek Uang Kulaih Tunggal (UKT) naik bisa menyebabkan kualitas SDM menurun drastis seharusnya pengambil kebijakan sebelum menaikkan UKT melihat sila ke 5 dari pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia jadi semua warga negaranya wajib mendapat Pendidikan setinggi mungkin supaya negara kita maju, bahkan kalau kita berkaca pada negara lain seperti AS 70% S1, Jepang 51% S1, Singapore negara tetangga kita 40% S1, Indonesia hanya 6% S1 dengan naiknya UKT ini bisa turun dibawah 6 persen oleh karena itu pihak kementrian Kemendikbudristek idealnya memotivasi masyarakatnya untuk sekolah tinggi-tinggi tidak perlu mengatakan tidak wajib menempuh pendidikan tinggi hadis nabi “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat.” Jangan beralasan karena sebagai kebutuhan tersier seperti yang kita toton di medsos, pendidikan dinegara kita perlu terus ditingkatkan, salah satu cara memberikan beasiswa sebanyak mungkin seperti negara-negara tetangga kita, malah sebagian negara menggratiskan biaya Pendidikan kalau negara kita belum mampu menggratiskan setidaknya jangan memberatkan peserta didik dengan menaikkan UKT bisa menyulitkan anak bangsa melanjutkan Pendidikan ke jenjang lebih tinggi (kuliah), karena Menurut World Population Review, lima negara yang mempunyai sistem pendidikan terbaik di dunia tahun 2021 adalah Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Kanada dan Perancis. Kelima negara mempunyai human development index/HDI yang sangat tinggi di atas 0.9. HDI merupakan salah satu ukuran untuk menggambarkan kualitas SDM suatu negara. Selanjutnya, kelima negara tersebut juga masuk kategori negara maju. Menurut IMF, tiga syarat negara maju yaitu produk domestik bruto per kapita yang tinggi, mempunyai industri yang maju dan mempunyai basis ekspor yang beraneka ragam, serta sektor keuangan yang terintegrasi dengan sistem keuangan global.
Sebaliknya, lima negara yang mempunyai sistem pendidikan terburuk di dunia adalah Mali, Burkina Faso, Ethiopia, Chad dan Angola. Kelima negara tersebut mempunyai HDI yang rendah di bawah 0,5 kecuali Angola 0,574. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, kelima negara tersebut masuk kategori negara terbelakang. Kriteria yang digunakan adalah tingginya angka kemiskinan, indeks kualitas manusia yang rendah dan ekonomi yang beresiko.
Sementara itu, sistem pendidikan Indonesia berada di peringkat 54 dari total 78 negara. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, posisi Indonesia masih dibawah Singapura, Malaysia dan Thailand. Sementara itu HDI Indonesia berada di posisi 107 dari 189 negara dengan nilai 0,718 (kategori tinggi). Posisi HDI Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, Brunei dan Thailand. Indonesia dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income), turun dari berpendapatan menengah atas (upper middle income).
Dari uraian di atas, bangsa Indonesia masih mempunyai tugas bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikannya menuju Indonesia Maju. Jika kita mau, Indonesia pasti maju.
Reporter : JA | Photo : Ist Editor : Juni Ahyar







