Home / EDUKASI

Rabu, 20 September 2023 - 14:37 WIB

Sejarah Mencatat Bahasa Indonesia Dari Melayu

Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd Praktisi dan Peneliti Pendidikan

Medialiterasinid – Seperti yang kita ketahui, Bahasa Melayu merupakan akar dari bahasa Indonesia. Ketika Belanda singgah di Indonesia, bahasa Melayu pun digunakan sebagai bahasa resmi kedua dalam korespondensi dengan orang lokal. Akhirnya, bahasa Melayu dan bahasa Belanda bersaing semakin ketat.

Akhirnya, persaingan bahasa ini dimenangkan oleh bahasa Melayu. Kemudian di Kongres Pemuda I tahun 1926, bahasa Melayu menjadi wacana untuk dikembangkan sebagai bahasa dan sastra Indonesia. Lalu pada Kongres Pemuda II Pada tanggal 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berkumpulnya para pemuda dari berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan Sumpah Pemuda menjadi tanda resminya Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Lebih tepatnya pada unsur ketiga dari Sumpah Pemuda yakni ‘Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.’ Dalam Undang-Undang Dasar 1945 juga disebutkan bahwa bahasa negara kita adalah Bahasa Indonesia.

Baca Juga  KAHFIS Aceh Melatih Guru TK pada Workshop Storytelling Bersama IGTK Kota Banda Aceh

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan Indonesia, Lambang identitas nasional, Alat perhubungan antar warga, antardaerah, dan antarbudaya, Pemersatu suku budaya dan bahasanya. Perkembangan bahasa Indonesia, Bahasa pemersatu pada 28 Oktober 1928. Bahasa resmi negara dalam pasal 36 UUD 1945, tanggal 18 Agustus. Bahasa internasional yang dicanangkan dalam Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober s.d.1 November 2018. Dalam ilmu sosiolinguistik ada istilah pergeseran dan kepunahan bahasa kita kuatir kalau masyarakat melayu tergusur maka bahasa juga akan bergeser atau punah sekurang-kurangnya kita sudah kekurangan argumen untuk mengatakan bahasa Indonesia dari Melayu. [Juni Ahyar/ JA]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Ini Kotor, Ini Sampah!” Ucapan Warek UNY ke Mahasiswa Soal Spanduk MBG Viral, Picu Debat Kebebasan Ekspresi di Kampus
afkar

EDUKASI

Menjaga Ekosistem Laut melalui Riset dan Pendidikan Berkelanjutan

BERANDA

Polemik Latsarmil SPPI Pecah Usai 5 Peserta Meninggal, DPR Minta Evaluasi Kurikulum Calon Manajer Koperasi Merah Putih
yudisium magister PAI Universitas Islam Aceh

BERITA

Bukan Sekadar Hafal Teori, Lulusan Pascasarjana UIA Dituntut Jaga Integritas dan Moral

BUDAYA

Bahasa Aceh dalam Krisis Identitas Generasi Z: Inovasi Digital sebagai Strategi Pelestarian Berbasis Kearifan Lokal
tuti liana

EDUKASI

Menumbuhkan Literasi Sains dan Lingkungan melalui Inovasi Pembelajaran STEM

EDUKASI

Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Pekerjaan: Solusi Pendidikan Fleksibel di Era Modern

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur