Home / BERITA / NASIONAL

Jumat, 24 April 2026 - 13:59 WIB

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Harga Minyakita di Pasar Minggu


MEDIALITERASI.ID
| JAKARTA
– Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pangan, khususnya minyak goreng bersubsidi Minyakita, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026). Sidak dilakukan menyusul adanya informasi kenaikan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, PD Pasar Jaya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Dinas UMKM DKI Jakarta, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardila Amry, mengatakan sidak ini bertujuan memastikan harga Minyakita di tingkat pedagang tetap sesuai dengan ketentuan, sekaligus mengecek ketersediaan stok dan kelayakan produk di pasaran.

Baca Juga  Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Kampung Mupakat Jadi, Kerugian Ditaksir Rp 800 Juta

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan harga Minyakita di tingkat pedagang tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami bersama stakeholder juga mengecek ketersediaan stok, keamanan, dan kelayakan produk yang dijual kepada masyarakat,” ujar Ardila.

Dalam sidak tersebut, petugas meninjau sejumlah lapak pedagang yang menjual Minyakita dan berdialog langsung untuk mengetahui kondisi harga serta ketersediaan barang di lapangan.

Selain itu, Satgas Pangan bersama instansi terkait juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang mengenai ketentuan harga acuan pemerintah dan HET.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Gelar Dialog Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Jelang May Day 2026

“Kami mengedepankan langkah preventif melalui pengecekan, sosialisasi, dan edukasi. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, seperti penjualan di atas harga acuan atau indikasi penimbunan, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ardila.

Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di pasaran.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan. Pengawasan ini akan terus dilakukan agar kebutuhan pokok tetap tersedia, harga terkendali, dan masyarakat mendapatkan produk yang aman serta layak konsumsi,” pungkasnya. (HR)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting

BERANDA

Dorong Perang Total, Pernyataan Ben-Gvir Tuai Kritik: Israel Lebih Pilih Konflik Ketimbang Damai

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur

ACEH

Bustami Nahkodai PGRI Aceh Timur 2024–2029, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi