Home / BERITA / OPINI

Senin, 26 Juni 2023 - 05:28 WIB

REBUT KEMUDI KAPAL BANGSA

by M Rizal Fadillah*

OPINI – Kapal bangsa ini oleng diterpa badai ekonomi, politik, hukum dan agama yang tidak pasti. Pemegang kemudi mabuk sehingga tidak mampu mengarahkan kapal itu dengan baik. Nakhoda lebih banyak goyangnya ketimbang berdiri ajeg. Kapal dalam keadaan bahaya sehingga tidak ada pilihan lain selain rebut kemudi kapal itu. Ganti nakhoda dengan yang lebih ajeg, cerdas, dan bertanggungjawab. Segera selamatkan kapal bangsa.

Pak Jokowi memimpin bangsa dan rakyat Indonesia ini bagai dalam keadaan mabuk. Mabuk ingin tetap berkuasa, mabuk ingin mewariskan kekuasaan pada bonekanya, mabuk berceloteh tentang investasi untuk menghasilkan komisi, mabuk hutang kepada negara rentenir serta mabuk kepayang untuk segera memeluk Istana baru. Anak dan keluarga juga harus aman dan nyaman.

Arah menjadi tidak jelas karena nakhoda yang mabuk itu mengendalikan semaunya. Bukan mencoba berikhtiar mencari jalan untuk mengantisipasi gelombang ombak dan badai akan tetapi terus minum dan minum. Kesadaran dan sensitivitas menurun bahkan hilang. Kondisi sudah sangat membahayakan. Kapal dapat pecah dan tenggelam. Kemudi harus segera direbut.

Baca Juga  Haidar Alwi: Jangan Biarkan Keserakahan Menggerogoti Martabat Bangsa dan Menyengsarakan Rakyat

Baru-baru ini di Jakarta ada acara “oke ganti” yang maksudnya tentu ganti pemimpin negara dan ganti cara mengelola negara yang bergaya “drunken master”. Mengubah kepada cara yang lebih etis, bermoral dan berbasis hukum. Bukan pemimpin yang mengelola dengan mempersetankan etika, menginjak-injak moral serta menjadikan hukum sebagai alat kepentingan politik. Atau dengan kata lain menghalalkan segala cara.

Tiga cara merebut kemudi kapal untuk dapat meluruskan dan mengendalikan keadaan, yaitu :

Pertama, melalui Pemilu 2024 dimana Capres kepanjangan tangan status quo atau oligarki harus dikalahkan. Kemudi mesti dipegang oleh pemimpin perubahan. Jika hanya tiga kandidat Capres, yaitu Ganjar, Prabowo dan Anies, maka Anies harus merebut kemudi kapal. Mampu menyingkirkan segala halangan.

Kedua, mendesak Jokowi untuk mundur atas dasar ketidakmampuan memimpin, banyak kegagalan program, serta merajalela KKN di bawah pemerintahannya. Tap MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dapat dijadikan acuan dasar. Aksi-aksi rakyat absah melakukan desakan. Mundur Jokowi membuka peluang munculnya pemimpin baru yang lebih baik dan pantas.

Baca Juga  Personel Satpolairud Polres Lhokseumawe Himbau Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Ketiga, merebut kemudi melalui pemakzulan oleh MPR. Ketentuan Pasal 7A UUD 1945 dapat dijadikan sandaran. Upaya pemakzulan dengan rakyat yang menekan MPR dan DPR menjadi langkah efektif bagi perubahan dan stabilisasi arah kapal menuju tujuan yang benar. Bangsa ini memiliki pengalaman dalam memakzulkan Presiden sebelum akhir masa jabatan.

Merebut kemudi kapal bangsa merupakan suatu keniscayaan demi perbaikan ke depan. Ikan itu busuk mulai dari kepala.

Oke ganti, rebut kemudi kapal bangsa. Lebih cepat lebih baik–The sooner the better.

 

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 26 Juni 2023

Share :

Baca Juga

HUKUM

Penyadapan Ilegal Diduga Sasar Prabowo hingga Jurnalis, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

HUKUM

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Pejabat Negara

ACEH

Ahli Dewan Pers Ingatkan di Gathering Medco-BPMA: AI Hanya Alat Bantu, Verifikasi Fakta Tetap Tugas Jurnalis

OPINI

Bendera Aceh dan Komitmen Perdamaian: Menghormati Kekhususan Aceh

BUDAYA

Viral! Atraksi Sembur Api Iringi Lagu Aceh Kuthiding di Johor Malaysia, Penonton Karnival Jom Heboh 1 November 2026 Histeris

INTERNASIONAL

Terseret Duel Veda Ega vs Hakim Danish, Alvaro Carpe Gagal Kejar Quiles di Sepang

HUKUM

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Penggugat Desak Prabowo Usulkan 2 Nama Calon Wapres ke MPR

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung