JAKARTA – Ratusan perangkat desa yang terdiri Sekdes dan Kaur Desa se Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, bersilaturahmi dengan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Muslim SHI, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (21/07/2022).
Perangkat desa yang berasal dari 68 desa di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe, yaitu dari Kecamatan Muara Dua, Muara Satu, Banda Sakti, dan Kecamatan Blang Mangat disambut dengan penuh keakraban oleh Bang Muslim (BM) sapaan akrab Muslim.
BM yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Aceh turut didampingi Ketua DPC Demokrat Bireuen, Zulfikar SE atau lebih dikenal Zulfikar Apayub dan Tenaga Ahlinya Firdaus Noezula.
Perangkat desa dari 68 Desa tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Cut Finola SKM MKes, Ketua Tim Ismunazar dan Ketua Apdesi Tgk H Darkasyi.
Dalam pertemuan tersebut, perangkat desa secara bergantian menyampaikan aspirasinya kepada Muslim. Diantaranya, memohon arahan dan masukan dari BM untuk membangun desa mereka ke arah yang lebih baik. Selain itu dapat membantu masyarakat Kota Lhokseumawe untuk menampung berbagai aspirasi rakyat.
Sementara itu, Muslim menceritakan awal mula lahirnya Undang-Undang Desa, yang ditandatangani 18 Desember 2013 dan ditandatangani oleh Presiden RI Ke-6.
Politisi Partai Demokrat asal Aceh yang sudah tiga periode duduk di Senayan ini mencatat dan menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh perangkat desa itu.
“Setiap desa harus bisa mengembangkan desanya melalui Bumdes, baik di sektor wisata maupun sektor lainnya yang bisa menghasilkan uang atau menambah pendapatan desa untuk pembangunan desa,” kata Muslim.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu berharap, perangkat desa bersama masyarakat agar dapat membangun Aceh khususnya Kota Lhokseumawe kearah yang lebih baik lagi ke depan.
“Saya berharap dengan kekompakan kita semua, seluruh desa dan Kota Lhokseumawe jauh lebih maju,” pinta Bang Muslim.
Rilis Pers : FN | Photo : Ist | Editor : Endang