Home / OPINI

Senin, 9 Februari 2026 - 13:12 WIB

Rakyat Korban Banjir Butuh Rumah, Bukan Perkelahian Kekuasaan

OPINI – Bencana tidak hanya menguji ketahanan alam, tetapi juga ketahanan tata kelola negara. Ketika banjir dan longsor melanda Aceh pada akhir 2025, yang diuji bukan sekadar kesiapsiagaan darurat, melainkan kemampuan negara memulihkan kehidupan warganya secara cepat dan nyata.

Secara fiskal, negara telah bergerak. Pemerintah pusat memastikan dana kebencanaan sekitar Rp1,279 triliun telah ditransfer ke kas Pemerintah Aceh pada awal 2026. Dana itu dimaksudkan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, mulai dari bantuan sosial, rehabilitasi infrastruktur, hingga pembangunan hunian bagi korban banjir.

Namun di lapangan, pemulihan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan ketersediaan anggaran.

Progres pembangunan hunian sementara memang berjalan. Sekitar 4.401 unit huntara telah selesai dibangun. Tetapi angka itu baru sekitar seperempat dari total kebutuhan yang mencapai hampir 16 ribu unit. Artinya, ribuan keluarga masih menunggu kepastian tempat tinggalnya.

Data pengungsian mempertegas situasi tersebut. Puluhan ribu warga masih hidup di ratusan titik pengungsian. Bagi mereka, setiap hari keterlambatan bukan sekadar angka statistik, melainkan soal ruang hidup, kesehatan, pendidikan anak, dan keberlanjutan ekonomi keluarga.

Di titik ini, pertanyaan publik menjadi sangat sederhana : jika dana sudah tersedia, mengapa pemulihan belum terasa cepat dan merata?

Baca Juga  RENUNGAN MENJELANG HARI KEBANGKITAN NASIONAL 2024 

Evaluasi fiskal pemerintah pusat menunjukkan persoalan bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan pada kecepatan dan efektivitas realisasi belanja daerah. Hingga akhir 2025, realisasi belanja daerah di Aceh masih berada di kisaran 65–70 persen. Pola ini mencerminkan persoalan lama : belanja operasional cenderung cepat, sementara belanja pembangunan dan rehabilitasi membutuhkan proses administrasi lebih panjang.

Masalahnya, bencana tidak bekerja dengan logika administrasi. Korban membutuhkan respons cepat, bukan prosedur panjang dan rumit.

Di saat pemulihan masih berjalan lambat, ruang publik justru diwarnai konflik elite. Polemik antara Sekretaris Daerah Aceh dan pimpinan DPRA menjadi contoh bagaimana energi politik tersedot pada tarik-menarik kewenangan dan posisi, bukan pada percepatan pelayanan publik. Wacana pencopotan jabatan, saling serang pernyataan, hingga tudingan pelanggaran etika birokrasi hanya memperkuat kesan bahwa konflik kekuasaan lebih dominan dibanding solusi bagi kepentingan rakyat.

Dalam konteks krisis kemanusiaan, konflik terbuka antar lembaga pemerintahan daerah menjadi tidak relevan bagi publik. Masyarakat tidak membutuhkan perdebatan kewenangan atau saling menyalahkan antar institusi. Yang dibutuhkan rakyat adalah koordinasi, kecepatan keputusan, dan kepastian eksekusi.

Baca Juga  Kritikan DPR Terhadap Ferry Irwandi Menyimpang dari Prinsip Konvenan PBB

Pemulihan bencana pada akhirnya bukan hanya soal membangun ulang fasilitas fisik. Pemulihan adalah soal mengembalikan martabat hidup warga yang kehilangan rumah, pekerjaan, dan rasa aman.

Kepercayaan publik tidak dibangun dari besarnya angka anggaran. Kepercayaan publik dibangun dari seberapa cepat negara mengubah anggaran menjadi solusi nyata.

Negara boleh mengklaim kesiapan fiskal. Tetapi legitimasi negara diuji di lapangan — di rumah yang kembali berdiri, di sekolah yang kembali dibuka, dan di keluarga korban yang tidak lagi hidup dalam ketidakpastian dan masih di pengungsian.

Aceh bukan kekurangan anggaran di atas kertas. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan uang negara benar-benar berubah menjadi rumah, layanan publik, dan perlindungan sosial bagi korban bencana.

Jika dana sudah ada, maka satu ukuran keberhasilan yang paling jujur hanya satu : seberapa cepat korban bisa pulang dan memulai hidupnya kembali.

Karena pada akhirnya, dalam setiap bencana, rakyat tidak menunggu penjelasan dan pembenaran tindakannya. Rakyat menunggu negara bekerja.

Dan hari ini, rakyat Aceh korban banjir membutuhkan rumah, bukan tontonan drama perkelahian kekuasaan.

Kutaraja, 9 Februari 2026

Share :

Baca Juga

OPINI

Rektor Baru USK: Mengurai Simpul Lama atau Menjaga Status Quo?

OPINI

Pemasyarakatan Kemarin, Hari Ini, dan Nanti

OPINI

Aceh di Persimpangan: Mengakhiri Era Figuritas Mualem, Menuju Kaderisasi yang “Berkadar”

OPINI

Ketika Perang Dibingkai sebagai Nubuat: Bahaya Apokaliptisisme dalam Diskursus Militer

OPINI

Ilusi “Macan Asia” di Tengah Bayang-Bayang BoP Trump dan Kerentanan Diplomasi Personal

OPINI

Risiko Sistemik “Birokrasi Gantung”: Menyelamatkan Aceh dari Inflasi dan Ketidakpastian Hukum

OPINI

Memasuki Fase Ampunan : Memperbaiki Niat, Memperkokoh Shaff Yang Mulai Renggang

OPINI

Mengorbankan TPP ASN di Tengah Bencana : Apakah ini Opsi Terakhir Pemerintah Aceh