MEDIALITERASI.ID | SEMARANG – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jawa Tengah mengecam keras kasus yang menimpa Prada Lucky Namo, prajurit TNI AD yang diduga menjadi korban kekerasan hingga tewas. Organisasi wartawan ini menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan publik.
Ketua PWDPI Jateng, C. Ari Permono, menegaskan pihaknya mendesak aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi. “Peristiwa ini tidak seharusnya terjadi, apalagi melibatkan aparat yang seharusnya melindungi rakyat. Proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Ari Permono di Semarang, Senin (11/8).
Kasus Prada Lucky Namo mendapat perhatian luas. Di berbagai kota, aktivis HAM dan kelompok sipil menggelar aksi damai menuntut pengungkapan tuntas. Tagar #KeadilanUntukLucky menjadi tren di media sosial, mencerminkan tingginya perhatian publik.
PWDPI Jateng menilai media memiliki peran penting untuk mengawal kasus ini agar tidak menguap. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan advokasi demi keadilan korban. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujarnya. Ari juga mengajak jurnalis, aktivis, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penyelidikan. Namun sebelumnya, Mabes TNI menyatakan proses hukum akan dilakukan sesuai mekanisme peradilan militer dan berjanji menindak tegas setiap oknum yang terbukti bersalah.
PWDPI berharap tragedi serupa tidak terulang dan semua pihak menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta supremasi hukum. (Tim PWDPI)







