Medialiterasi.id | Banda Aceh — Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut berdasarkan hasil Rapat Senat Tertutup pemilihan Rektor USK yang digelar pada Senin pagi, 2 Februari 2026, di Balai Senat USK.
Dalam pemungutan suara, Prof. Mirza memperoleh dukungan terbanyak dengan 13 suara. Sementara itu, dua kandidat lainnya, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., meraih lima suara dan Prof. Dr. Ir. Marwan memperoleh satu suara. Total suara sah berjumlah 19, tanpa terdapat suara tidak sah.
Sebelumnya, Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala telah menetapkan tiga calon rektor yang lolos tahap penyaringan pemilihan Rektor USK periode 2026–2031. Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara MWA USK tertanggal 12 Januari 2026.
Tiga calon rektor yang dinyatakan lolos, berdasarkan urutan abjad, yakni Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., Prof. Dr. Ir. Marwan, dan Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A. Ketiganya berhak melaju ke tahap pemilihan setelah masuk tiga besar perolehan suara dari seluruh bakal calon.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof. Dr. Rusli Yusuf, M.Pd., menyampaikan bahwa penetapan tiga calon rektor tersebut menandai berakhirnya tahapan penyaringan dalam rangkaian pemilihan Rektor USK.
“Alhamdulillah, satu tahapan penting pemilihan Rektor USK telah kita lalui. Tiga calon rektor ini selanjutnya mengikuti tahapan pemilihan rektor,” ujar Prof. Rusli. (*)







