Medialiterasi.id | LHOKSEUMAWE – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong Alue Awe Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan dan Pemungutan Suara untuk 56 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Minggu (28/01/2024)
Bimtek yang dibuka langsung oleh ketua KPPS Anna Miswar yang meliputi 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait tugas dan wewenang KPPS sebagai salah satu penyelenggara Pemilu merupakan Bimbingan Teknis terkait Perhitungan dan Pemungutan suara serta Rekapitulasi hasil perolehan suara pemilih umum pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota tahun 2024.
Baca Juga : Caleg Dapil 6, Nomor Urut 5 Partai Golkar Samsul Akbar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Dalam paparannya, Koordinator Bimtek Rahmad Sy menyampaikan tugas dan fungsi KPPS, sebagai kelompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari Pemilihan. ketua PPS juga menekankan KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses Pemilu di TPS.
“Seperti menghitung suara dan membuat berita acara hasil perhitungan suara.” ujar Rahmad.
Lebih lanjut Rahmad menambahkan, KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas dan kemandirian yang tinggi. Selain itu KPPS juga diharapkan mampu menjalankan tugas tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
“Mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik sehingga pemilu dapat terselenggara dengan baik dan kondusif,” pungkasnya. [endæ]







