Home / BERITA

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Polri Ungkap Modus TPPO Berkedok Pengantin Pesanan, Korban Diperdaya dan Diperbudak di Luar Negeri

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap modus baru dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni pengantin pesanan. Modus ini diduga telah menjebak banyak perempuan Indonesia ke dalam praktik eksploitasi di luar negeri.

Menurut Kanit 2 Subdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, AKBP Berry, para korban umumnya dijanjikan kehidupan yang sejahtera setelah dinikahkan dengan warga negara asing. Namun kenyataannya, mereka justru terjebak dalam pernikahan semu yang berujung pada penipuan, perbudakan, prostitusi terselubung, hingga kerja paksa tanpa upah.

Baca Juga  Danrem 011/LW Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 KM di Gunung Salak 

“Sebagian besar korban tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia, dan mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi,” ujar AKBP Berry kepada awak media. Kamis (31/07/2025)

Ia menjelaskan bahwa sistem TPPO ini dilakukan secara terstruktur. Salah satu pola yang terungkap yakni ketika seorang warga negara asing mengajukan permintaan kepada jaringan perekrut untuk mencarikan ‘istri’ dari Indonesia. Uang mahar yang disediakan bisa mencapai puluhan juta rupiah. Agen-agen lokal lalu bergerak untuk merekrut perempuan, yang sebagian di antaranya masih di bawah umur.

Baca Juga  MPAL dan Laskar Lampung Indonesia Kembali Geruduk Polda Lampung

AKBP Berry menegaskan bahwa praktik ini merupakan bentuk eksploitasi dan melanggar hukum internasional serta nasional terkait perdagangan orang. Pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga internasional untuk menindak tegas pelaku TPPO serta memberikan perlindungan dan pemulihan kepada para korban.

Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang yang jatuh hari ini kembali menjadi momentum untuk menguatkan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perdagangan manusia di Indonesia (**)

Share :

Baca Juga

BERITA

1.275 Rumah Lolos Verifikasi, Pemko Lhokseumawe Mulai Salurkan Bantuan Stimulan Pascabencana

BERITA

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana kepada Penggerak Program Gizi dan Rantai Pasok Polri

BERITA

UIN SUNA Lhokseumawe Targetkan 1.500 Mahasiswa Baru 2026, Perkuat Akses Beasiswa dan Kolaborasi Industri

BERITA

Bareskrim Ungkap Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

BERITA

Bencana Berlapis: Korban Banjir Aceh Timur Jadi Korban Kembali Akibat Verifikasi yang Gagal

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 476 Gram, Etomidate, dan Happy Water di Cakung

ACEH

Konflik Agraria Aceh Timur Memanas, Keuchik dan Warga Dipanggil Polda Aceh, 400 KK Terdampak

ACEH

Tersangka Pembunuhan Warga Peureulak Barat Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum