Home / BERITA

Sabtu, 5 Maret 2022 - 07:33 WIB

Polres Aceh Utara Tanggkap 3 Tersangka Pembunuh M Yusuf

LHOKSUKON – Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh AL dan 2 tersangka lainnya AM dan FR Terkait Kasus Pembunuhan Almarhum M. Yusuf (46) Menggunakan Senapan Angin Di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong Melalui Konferensi pers yang digelar didepan ruang Reskrim Polres Aceh Utara, Jum’at kemarin (05/03/2022).

Kerja Keras Satuan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap 3 tersangka mempunyai peran yang berbeda dalam melakukan rangkaian kegiatan pembunuhan mengunakan senapan angin laras panjang terhadap M.Yusuf.

Dalam konfresi Pers yang mewakili Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, IPTU Noca Tryanato dalam Gelaran Konferensi pers menyampaikan bahwa bedasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, meguatkan bahwa pelaku utama berinisial “AL” yang saat kejadian ia juga berada di seputar lokasi ditemukan M. Yusuf.

Baca Juga  Polisi Bekuk Penjual Narkotika di Sebuah Gubuk di Blang Mangat

Selanjutnya “AL” Berhasil diamankan oleh Tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di simpang lambaro Kabupaten Aceh Besar pada Kamis 3 Maret 2021 sekira pukul 05: 00 Wib saat hendak melarikan diri mengunakan mobil angkutan umum L300″, Kata Iptu Noca.

Sementara tersangka kedua “AM” yang merupakan abang kandung pelaku utama juga telah diamankan sejak Rabu, Tanggal 2 Maret 2002 sekitar pukul 22: 30 Wib Lalu, yang sedang berada dirumahnya Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara.

Bedasarkan pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Aceh Utara, didapati tersangka ketiga yang berinisial “FR”, Ia diamankan Pada hari Kamis 3 Maret 2022 sekitar Pukul 16:30 Wib “FR” Diamankan juga saat sedang berada di rumahnya, Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga  Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk, Polisi Ungkap 30 TKP

“Peran pelaku utama “AL” bedasarkan informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara mutlak sebagai pelaku penembakan terhadap korban, kegiatan itu dibantu oleh saudara “FR” dan senapan yang digunakan juga merupakan kepemilikkan “FR”.

Usai melakukan penembakan, pelaku utama langsung diberikan baju serta uang kurang lebih senilai 2 juta Oleh AM, (Diketahui Keluarga) untuk mengamankan diri sampai keadaan kondusif.

“Tapi alhamdulillah bedasarkan kerjasama semua pihak kita berhasil mengamankan para tersangka dan untuk sampai sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”, Kata Kasat Reskrim.

Sumber : IG Polres Aceh Utara | Photo : Screnshoot IG polres Aceh Utara | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer

BERITA

Ketua KONI Aceh Saiful Bahri Terima Penghargaan Haornas 2026

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

BERITA

Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah, Disebut Tidak Benar

BERITA

Ketua Sinode Baptis Papua: OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Budaya Papua

BERITA

Polda Metro Jaya Siagakan 17.800 Personel Amankan Laga Persija–Persib di GBK

BERITA

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

BERITA

Menag Apresiasi Panggung Gembira Santri Misbahul Ulum di Lhokseumawe