Home / BERITA

Sabtu, 5 Maret 2022 - 07:33 WIB

Polres Aceh Utara Tanggkap 3 Tersangka Pembunuh M Yusuf

LHOKSUKON – Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh AL dan 2 tersangka lainnya AM dan FR Terkait Kasus Pembunuhan Almarhum M. Yusuf (46) Menggunakan Senapan Angin Di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong Melalui Konferensi pers yang digelar didepan ruang Reskrim Polres Aceh Utara, Jum’at kemarin (05/03/2022).

Kerja Keras Satuan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap 3 tersangka mempunyai peran yang berbeda dalam melakukan rangkaian kegiatan pembunuhan mengunakan senapan angin laras panjang terhadap M.Yusuf.

Dalam konfresi Pers yang mewakili Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, IPTU Noca Tryanato dalam Gelaran Konferensi pers menyampaikan bahwa bedasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, meguatkan bahwa pelaku utama berinisial “AL” yang saat kejadian ia juga berada di seputar lokasi ditemukan M. Yusuf.

Baca Juga  Bangun Citra Positif, Polda Metro Jaya Dorong Pemanfaatan PoliceTube

Selanjutnya “AL” Berhasil diamankan oleh Tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di simpang lambaro Kabupaten Aceh Besar pada Kamis 3 Maret 2021 sekira pukul 05: 00 Wib saat hendak melarikan diri mengunakan mobil angkutan umum L300″, Kata Iptu Noca.

Sementara tersangka kedua “AM” yang merupakan abang kandung pelaku utama juga telah diamankan sejak Rabu, Tanggal 2 Maret 2002 sekitar pukul 22: 30 Wib Lalu, yang sedang berada dirumahnya Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara.

Bedasarkan pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Aceh Utara, didapati tersangka ketiga yang berinisial “FR”, Ia diamankan Pada hari Kamis 3 Maret 2022 sekitar Pukul 16:30 Wib “FR” Diamankan juga saat sedang berada di rumahnya, Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga  Ditjen Polpum Kemendagri dan Pemkot Depok Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih kepada Warga

“Peran pelaku utama “AL” bedasarkan informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara mutlak sebagai pelaku penembakan terhadap korban, kegiatan itu dibantu oleh saudara “FR” dan senapan yang digunakan juga merupakan kepemilikkan “FR”.

Usai melakukan penembakan, pelaku utama langsung diberikan baju serta uang kurang lebih senilai 2 juta Oleh AM, (Diketahui Keluarga) untuk mengamankan diri sampai keadaan kondusif.

“Tapi alhamdulillah bedasarkan kerjasama semua pihak kita berhasil mengamankan para tersangka dan untuk sampai sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”, Kata Kasat Reskrim.

Sumber : IG Polres Aceh Utara | Photo : Screnshoot IG polres Aceh Utara | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Sahal Cetak Gol Penutup, Kuta Makmur Pastikan Tiket Final Piala Bupati Aceh Utara

BERITA

KAP Papua Resmi Laporkan Perubahan Kedudukan Organisasi kepada Pemerintah se-Tanah Papua

ACEH

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Aceh Timur Ajak Warga Doa Bersama dan Jaga Perdamaian untuk Anak Cucu

BERANDA

Kementan Luruskan Isu Dana Pertanian Aceh: Dana Tak Masuk Kas Daerah, Dikelola Pusat dan Balai

BERANDA

BNN Tangkap “Bos Gendut” di Jakarta, Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

ACEH

Bara Api kembali Bakar Tiga Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Seumali Aceh Timur. 

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional 

BERANDA

Hukum Adil dan Beradab Diuji: 3 Pekan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belawan Belum Ada SP2HP