Home / BERITA

Sabtu, 5 Maret 2022 - 07:33 WIB

Polres Aceh Utara Tanggkap 3 Tersangka Pembunuh M Yusuf

LHOKSUKON – Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh AL dan 2 tersangka lainnya AM dan FR Terkait Kasus Pembunuhan Almarhum M. Yusuf (46) Menggunakan Senapan Angin Di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong Melalui Konferensi pers yang digelar didepan ruang Reskrim Polres Aceh Utara, Jum’at kemarin (05/03/2022).

Kerja Keras Satuan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap 3 tersangka mempunyai peran yang berbeda dalam melakukan rangkaian kegiatan pembunuhan mengunakan senapan angin laras panjang terhadap M.Yusuf.

Dalam konfresi Pers yang mewakili Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, IPTU Noca Tryanato dalam Gelaran Konferensi pers menyampaikan bahwa bedasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, meguatkan bahwa pelaku utama berinisial “AL” yang saat kejadian ia juga berada di seputar lokasi ditemukan M. Yusuf.

Baca Juga  Tim Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug

Selanjutnya “AL” Berhasil diamankan oleh Tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di simpang lambaro Kabupaten Aceh Besar pada Kamis 3 Maret 2021 sekira pukul 05: 00 Wib saat hendak melarikan diri mengunakan mobil angkutan umum L300″, Kata Iptu Noca.

Sementara tersangka kedua “AM” yang merupakan abang kandung pelaku utama juga telah diamankan sejak Rabu, Tanggal 2 Maret 2002 sekitar pukul 22: 30 Wib Lalu, yang sedang berada dirumahnya Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara.

Bedasarkan pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Aceh Utara, didapati tersangka ketiga yang berinisial “FR”, Ia diamankan Pada hari Kamis 3 Maret 2022 sekitar Pukul 16:30 Wib “FR” Diamankan juga saat sedang berada di rumahnya, Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga  Muspika Peureulak Timur Beri Ucapan Hari Bhayangkara kepada Kapolsek

“Peran pelaku utama “AL” bedasarkan informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara mutlak sebagai pelaku penembakan terhadap korban, kegiatan itu dibantu oleh saudara “FR” dan senapan yang digunakan juga merupakan kepemilikkan “FR”.

Usai melakukan penembakan, pelaku utama langsung diberikan baju serta uang kurang lebih senilai 2 juta Oleh AM, (Diketahui Keluarga) untuk mengamankan diri sampai keadaan kondusif.

“Tapi alhamdulillah bedasarkan kerjasama semua pihak kita berhasil mengamankan para tersangka dan untuk sampai sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”, Kata Kasat Reskrim.

Sumber : IG Polres Aceh Utara | Photo : Screnshoot IG polres Aceh Utara | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

TP PKK Aceh Timur Berkomitmen Dukung Program Percepatan Penurunan Stunting
yudisium magister PAI Universitas Islam Aceh

BERITA

Bukan Sekadar Hafal Teori, Lulusan Pascasarjana UIA Dituntut Jaga Integritas dan Moral

BERANDA

Jepang Jadi Harapan Asis, Sportifitas Jadi Jiwa Piala Dunia 2026 

ACEH

Abiya Berpulang, Camat Julok: Kami Merasa Kehilangan

BERANDA

BERJUTA SUJUD DI PIALA DUNIA 2026: SAAT ISLAM JADI KEKUATAN BARU SEPAKBOLA GLOBAL

BERANDA

Prabowo Sebut Ada Demonstran Dibayar Rp200.000, Guru Besar UGM: Gerakan Mahasiswa Rentan Digembosi

BERANDA

Jepang Juara? Kuda Hitam Samurai Siap Guncang Brasil di 32 Besar Piala Dunia 2026

BERANDA

Ronaldo Hadiahi Restoran ke Mantan Pegawai McDonald’s Penolongnya