Home / OPINI

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:50 WIB

Pergunu Lhokseumawe Apresiasi dan Dukung Putusan Rancangan Qanun MPD

Lhokseumawe – Pimpinan cabang Persatuan Guru Nahdlatu Ulama (PERGUNU) Kota Lhokseumawe, mengapresiasi dan mendukung atas putusan Rancangan Qanun Majelis Pendidikan Daerah (MPD), yang sudah diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe pada 16 Juli yang lalu. (14/12/21)

Anna Miswar M. Ag sebagai ketua PERGUNU mengatakan Rancangan Qanun (Raqan) Majelis Pendidikan Daerah sebagai lembaga terdidik dan terhormat maka sudah sepantasnya dijalankan sesuai dengan butir yang tertuang dalam Bab VIII TATA CARA PENJARINGAN BAKAL CALON DAN PEMILIHAN CALON KETUA MAJELIS PENDIDIKAN DAERAH Bagian Kesatu Persyaratan Calon Ketua Majelis Pendidikan Daerah Pasal 20 Poin (g) berpendidikan paling rendah strata satu (S1) untuk menjadi Calon Ketua MPD.

Baca Juga  MAHKAMAH KONSTITUSI, UNTUK RAKYAT MENCARI KEADILAN, ATAU PEMBELA KEKUASAAN?

“Raqan MPD yang sudah diparipurnakan tidak terjadi khilfiyah nantinya, mari sama-sama kita mendukung demi terwujudnya mutu pendidikan yang lebih baik, berkemajuan dan berperadaban”. Ungkapnya.

Selain itu menurutnya Raqan MPD mampu menghasilkan lembaga yang dapat berkontribusi untuk penyaluran aspirasi dan konsep serta prakarsa dalam melahirkan program-program kebijakan pendidikan di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga  Dikritisi Tajam: 8 Langkah Kontroversial Gianni Infantino yang Dinilai Jauhkan FIFA dari Semangat Sportivitas

Ia menambahkan ini  merupakan terobosan yang bagus dengan lahirnya Raqan MPD, untuk dapat di isi oleh para ahli pendidikan, penyelenggara pendidikan, ataupun organisasi profesi, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan Kota Lhokseumawe kearah yang lebih baik.

Reporter : (Ek) | Photo : Anna Miswar, M. Ag | Editor : Miranda

Share :

Baca Juga

OPINI

Opini Guru Besar USK: Bendera Bintang Bulan Aceh dan Ujian Kepastian Hukum Negara

OPINI

Waktu Akan Membuktikan: Penjilat Pergi Saat Kepentingan Habis, yang Tulus Tetap Setia

OPINI

Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Spektrum dan Lanskap Polri Bersama Masyarakat dan Bhayangkara Negara

EDUKASI

Dari Penilaian ke Asesmen, dari Hukuman ke Disiplin Positif: Menguji Wajah Baru Pendidikan Indonesia

HUKUM

Ketika Klien Bertanya: Memahami Hak dan Peran Advokat dalam Perkara Hukum

OPINI

Untuk Para Pakar Yang Dianggap Goblok, Jangan Pernah Kapok

OPINI

ANALISIS: Dua Gerbang Energi Dunia Terkunci, Indonesia Waspada Krisis Logistik Global

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW