Penulis Pocut Ainiah, SE ME (Dosen Ekonomi Syariah dan Direktur Galeri Investasi Universitas Islam Aceh)
MEDIALITERASI.ID | OPINI – Era digital telah membawa perubahan fundamental dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk cara generasi muda, khususnya Generasi Z dan Alpha, berinteraksi dengan dunia keuangan.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aceh dengan kekhususan penerapan syariat Islam, pasar modal syariah menawarkan peluang investasi yang menarik dan sesuai dengan nilai-nilai agama bagi generasi yang melek teknologi ini. Kombinasi antara prinsip-prinsip syariah dan kemudahan akses melalui platform digital membuka cakrawala baru dalam berinvestasi.
Generasi Z dan Alpha yang tumbuh besar dengan internet dan gawai pintar, memiliki karakteristik yang unik dalam hal literasi digital dan preferensi investasi. Mereka cenderung mencari informasi secara daring, nyaman dengan transaksi digital, dan memiliki kesadaran yang meningkat terhadap investasi yang etis dan berkelanjutan.
Pasar modal syariah, dengan penekanan pada investasi pada perusahaan yang tidak terlibat dalam kegiatan haram dan memiliki rasio utang yang sehat, sangat sesuai dengan preferensi nilai ini.
Platform investasi digital syariah yang semakin berkembang memberikan kemudahan akses bagi generasi muda Aceh untuk berpartisipasi dalam pasar modal. Proses pembukaan rekening yang cepat dan mudah melalui aplikasi, informasi perusahaan yang transparan, serta fitur-fitur analisis dan edukasi yang interaktif, menghilangkan hambatan-hambatan tradisional dalam berinvestasi ini bisa dilihat dari data pertumbuhan investor pasar modal berdasarkan usia dan wilayah yang dipubliskan Bursa Efek Indonesia.
Dengan modal yang relatif kecil, Generasi Z dan Alpha dapat mulai membangun portofolio investasi syariah mereka secara bertahap.
Selain kemudahan akses, pasar modal syariah juga menawarkan potensi pertumbuhan investasi yang kompetitif. Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa-fatwa tentang pasar modal syariah berbagai instrumen investasi syariah, seperti saham syariah, sukuk (obligasi syariah), dan reksa dana syariah, memberikan diversifikasi pilihan investasi sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing investor muda. Edukasi yang berkelanjutan mengenai produk dan risiko investasi syariah melalui platform digital akan membantu mereka membuat keputusan investasi yang cerdas dan terinformasi.
Lebih lanjut Asosiasi Fintech Syariah Indonesia dalam laporan perkembangan fintech syariah di indonesia, perkembangan fintech syariah juga turut mendorong pertumbuhan pasar modal syariah di Aceh.
Inovasi-inovasi seperti robo-advisor syariah yang memberikan saran investasi otomatis berdasarkan preferensi risiko dan tujuan keuangan, serta platform peer-to-peer lending syariah yang menghubungkan investor dengan UMKM syariah, semakin memperluas jangkauan dan daya tarik pasar modal syariah bagi generasi muda.
Era digital menghadirkan peluang emas bagi Generasi Z dan Alpha di Aceh untuk berpartisipasi dalam pasar modal syariah.
Kemudahan akses melalui platform digital, kesesuaian dengan nilai-nilai etis dan agama, serta potensi pertumbuhan investasi yang menarik menjadikan pasar modal syariah sebagai pilihan investasi yang relevan dan menjanjikan bagi generasi masa depan Aceh.
Dengan literasi keuangan syariah yang baik dan pemanfaatan teknologi yang tepat, generasi muda Aceh dapat membangun kemandirian finansial dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi syariah di daerah mereka.