Home / BERITA

Senin, 12 Januari 2026 - 23:49 WIB

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala (USK) menetapkan tiga calon Rektor USK periode 2026–2031 berdasarkan hasil pemilihan yang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, di Banda Aceh. Tiga calon tersebut adalah Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., dan Prof. Dr. Ir. Marwan.

Berdasarkan hasil pemilihan MWA, Prof. Dr. Mirza Tabrani memperoleh suara terbanyak dan menempati peringkat pertama. Posisi kedua diraih Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., disusul Prof. Dr. Ir. Marwan di peringkat ketiga.

Penetapan tiga calon rektor ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi yang sebelumnya diikuti oleh enam calon. Adapun tiga calon lain yang belum melaju ke tahap selanjutnya adalah Dr. Ir. Ramzi Adriman, S.T., M.Sc., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng., Prof. Dr. Teuku Mohamad Iqbalsyah, S.Si., M.Sc., dan Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc.

Baca Juga  Satlantas Polres Bener Meriah Terapkan Buka Tutup Jalur Lokasi Pacuan Kuda

Ketua Panitia Pemilihan Rektor USK, Prof. Dr. Rusli Yusuf, M.Pd., menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang ditetapkan.

“Penetapan tiga calon rektor ini merupakan hasil pemilihan Majelis Wali Amanat setelah seluruh calon melalui tahapan seleksi, mulai dari verifikasi administrasi, asesmen oleh lembaga independen, hingga pemaparan visi, misi, dan program kerja,” ujar Prof. Rusli.

Baca Juga  Dialog Publik KAMMI Sumut Terhadap 6 Bulan Pemerintahan Prabowo Gibran

Sesuai ketentuan pemilihan rektor perguruan tinggi negeri berbadan hukum, tiga nama calon rektor tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia untuk ditetapkan sebagai rektor definitif. Dalam mekanisme tersebut, menteri memiliki hak suara sebesar 35 persen.

Proses penetapan rektor Universitas Syiah Kuala dijadwalkan berlangsung pada 2 Februari 2026, sementara pengesahan dan pelantikan rektor terpilih direncanakan pada 8 Maret 2026.

MWA dan panitia pemilihan menegaskan komitmennya untuk menjaga proses pemilihan rektor berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat peran USK sebagai perguruan tinggi unggul di tingkat nasional dan internasional. (TM)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

BERITA

Bupati Aceh Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Babul Falah di Kuta Makmur

ACEH

Camat Julok Kawal Pemasangan Listrik Gratis di Naleung Sesuai Perbup Aceh Timur

ACEH

Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polsek Peureulak Timur Dukung Ketahanan Pangan

ACEH

Sentuhan Humanis Polsek Peureulak Barat Hadir di Tengah Warga Yang Sedang Berduka

ACEH

Brace Munzir Antar Julok Putra Legend FC ke Semifinal Julok Putra Cup II

ACEH

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Kalapas Idi

ACEH

Bupati Aceh Timur Serahkan 3 Rumah CSR PT Tepin Lada, Minta Program Diperluas ke Desa Lain