Home / BERITA

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Mualem Temui Wamen Perkim, Usulkan Inpres Rumah bagi Mantan Kombatan GAM

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, bertemu dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen Perkim) Fahri Hamzah di Kantor Kementerian Perkim, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Mualem menyerahkan berkas permohonan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan rumah bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Mualem hadir bersama Ketua TP PKK Aceh, Marlina Muzakir, serta sejumlah kepala daerah, antara lain Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Bupati Aceh Jaya Safwandi, dan Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi.

Baca Juga  Sudah Dua Kali PT. Peugot Konstruksi Tuntut Pelunasan Proyek di RS PMI Aceh Utara 

Pertemuan membahas berbagai program pembangunan di Aceh, terutama terkait penyediaan perumahan bagi masyarakat dan mantan kombatan.

“Kami meminta dukungan Bapak Wamen terkait dengan permohonan ini. Semoga beliau bisa membantu agar program ini segera terwujud,” ujar Mualem.

Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah menyambut baik usulan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan, Kementerian Perkim akan mempelajari permohonan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Porsonel Polres Aceh Barat Bersihkan Sekolah Usai Banjir di Kecamatan Kaway XVI

“Ini akan kami pelajari dulu. Insya Allah nanti saya juga akan berkunjung ke Aceh untuk memastikan program ini berjalan dengan baik,” kata Fahri.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pemerintah Aceh berharap dukungan Kementerian Perkim dapat mempercepat realisasi Inpres pembangunan rumah bagi mantan kombatan GAM, sebagai bagian dari upaya memperkuat perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional 

BERANDA

Hukum Adil dan Beradab Diuji: 3 Pekan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belawan Belum Ada SP2HP

BERANDA

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus