Melerai Benang Kusut Dibalik Kisruh Pembongkaran Dinding Rumah Nuraini - Media Literasi

Home / BERITA

Senin, 26 September 2022 - 13:21 WIB

Melerai Benang Kusut Dibalik Kisruh Pembongkaran Dinding Rumah Nuraini

Nuraini nampak sedang membongkar dinding rumah nya, Selasa (20/09/2022). Dok. Ist

KUTA MAKMUR – Buntut panjang kisruh salah seorang warga Blang Gurah Nur Aini (40) dengan Geuchik di desanya Ismuhu (50) berawal setelah penandatanganan pelaporan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong terhadap rumah rehap milik janda 2 anak itu pada tahun 2018 yang lalu.

Menanggapi kabar yang dimuat di sejumlah media, mengenai sindiran dan hinaan yang dilakukan oleh oknum keluarga Geuchik Desa Blang Gurah terhadap Nur Aini.

Dalam hal ini Jordi Anak sulung Geuchik Blang Gurah yang saat ini terdata sebagai warga desa Dayah Meunara, kecamatan Kuta Makmur itu merasa namanya ikut tercatut dalam kisruh di Desa yang dipimpin oleh orang tuanya saat ini.

Jordi yang didampingi Adnan membantah pernah menyebutkan kata – kata yang tidak ber etika terhadap Nur Aini. Hal itu disampaikan kepada medialiterasi.id sekira pukul 21.15 WIB di warung Pak Din Kupi di kecamatan Kuta Makmur, Minggu Malam (25/09/2022)

“Sedikit tambahan bahwa Geuchik dan keluarga tidak pernah menghina Nuraini seperti yang diberitakan, yang ada adu mulut kepada wawaknya, namun saudara nuraini menyambangi kedepan rumah pak Geuchik yang berdiri di jalan dengan mengeluarkan kata – kata tak sepantasnya di dengar seorang anak kepada ayahnya, jadi tidak ada unsur penghinaan, sedangkan maslah bongkar rumah itu ada polemik politik” papar Jordi ke Media.

Lebih lanjut Muhammad Jordi menuturkan, setelah Nur Aini mengeluarkan kata – kata yang tidak pantas untuk ayah nya, baru kemudian terjadi adu mulut.

“Anak mana yang tidak emosi ngatain ayahnya tanpa bukti” ucap Jordi.

Dalam kesempatan yang sama, Adnan selaku TPK Gampong Blang Gurah menyampaikan, anggaran yang dialokasikan untuk rehab rumah Nur Aini bukan 20 Juta seperti yang di sampaikan oleh Nuraini sebelumnya, melainkan Rp12.480.000.00 sesuai seperti yang tertera di RKPG Gampong.

Baca Juga  Remaja Asal Bireun Tenggelam di Air Terjun Rayap

“Kami selaku perangkat desa baik Tuha 4 sudah menyampaikan kepada saudari Nuraini bahwa anggaran untuk rehap rumahnya sebesar Rp12.480.000.00”, papar Adnan.

Adnan menambahkan, hal tersebut sudah di sampaikan sebelumnya kepada saudari Nuraini perihal jumlah anggaran yang disediakan untuk merehab rumahnya.

“Tapi Nuraini tidak percaya walaupun bukti penyerahan rumahnya ditanda tangani oleh dirinya sendiri”, jelas Adnan.

Adnan selaku TPK memperjelas, yang ditandatangani oleh Nuraini bukan Bon atau Kwitansi dikarenakan Nuraini hanya penerima manfaat bukan sebagai penyedia barang atau jasa. Adnan mengatakan, apa yang disampaikan Nuraini sangat keliru dan bisa menimbulkan sebua polemik di masyarakat.

Disamping itu Ketua TPK juga juga mengatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk rumah rehab tersebut bukan seluruhnya dibelanjakan untuk pembelian material bangunan, namun harus membayar pajak, upah tukang, biaya operasional dan biaya RAB beserta biaya laporan pertanggung jawaban.

“Jadi apa yang disampaikan kepada Media sebelumnya sangat – sangat keliru”, ucap Adnan.

Bahkan TPK desa Blang Gurah menyarankan kepada Nuraini, jika tidak mempercayai Geuchik, baiknya ditanyakan kepada Tuha 4 tentang jumlah anggaran.

“Percayakan kepada Tuha 4 tentang jumlah anggaran semua, jangan mengambil keputusan sendiri dan percayakan kepada Tuha 4 sebagai penengah dalam masyarakat dalam masalah ini”, tutur Adnan.

Menanggapi perihal anggaran, Ridwan selaku Abang kandung Nuraini mengakui dirinya tidak mengetahui persis jumlah besar anggaran yang digunakan untuk biaya rehab rumah adiknya.

“Saya tidak tahu persis soal anggaran 20 Juta atau 12.480.000.00 dikarenakan disaat Nuraini menandatangani Berita Acara Serah Terima, saya tidak melihatnya”, ucap Ridwan.

Ridwan juga pernah meminta kepada Sekretaris Desa Blang Gurah untuk pergi bersama dirinya ke Inspektorat Aceh Utara agar tidak terjadi lagi kekeliruan pemahaman mengenai jumlah anggaran rehab yang sering diperdebatkan. Namun selaku Abang kandung, Ridwan tetap meminta pertanggung jawaban atas sikap Geuchik Ismuhu yang menyuruh masyarakat untuk menampar adiknya di depan warga dan pemerintahan Gampong.

Baca Juga  Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan

Sedangkan mengenai hujatan Jordi, salah satu diantara 3 saksi mata yang berinisial (JL) menceritakan kronologi kejadian berdasarkan apa yang dilihat dan di dengar langsung ditempat kejadian, mengakui mendengarkan langsung dan bukan rekayasa bahkan dirinya mengaku berani menjadi saksi sembari mengulang perkataan Jordi yang dinilai tidak sopan itu.

“Saya saksi mata dan saksi telinga, bahkan saya berani bersumpah kalau Jordi yang duluan menyebutkan perkataan yang tidak sepantasnya terhadap Nuraini” ujar salah satu saksi yang di inisialkan namanya.

Lebih lanjut dia menceritakan, kejadian tersebut berawal dari sejumlah ibu – ibu sedang melakukan penyerahan uang arisan, tiba tiba Jordi muncul dengan mengeluarkan perkataan yang tidak enak di dengar dan masih bersifat umum, meski demikian JL mengakui perkataan Jordi bukan dialamatkan kepada semuanya namun di arahkan terhadap Nuraini dan kemudian jordi pun menunjukkan tangannya ke arah Nuraini.

JL juga membantah pernyataan Jordi, mengenai perihal Nuraini lebih duluan mengeluarkan kata – kata yang tidak beretika tersebut terhadap orang tua Jordi.

Bahkan menurut penuturan saksi, Nuraini mencoba menanyakan baik – baik terhadap perkataan Jordi secara langsung mengenai dirinya.

“Hay Jordi, Kamu mengatakan apa ke saya” JL tiru ucapan Nuraini dalam bahasa Aceh.

Menurut JL apa yang dikatakan Jordi sebelumnya terhadap Nuraini adalah rekayasa, pungkas JL salah satu saksi mata dan saksi telinga itu melalui rekaman suara kepada medialiterasi.id pada Senin Malam pukul 19. 02 WIB (26/09/2022)

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Diduga Orang Suruhan PT MKP Serang dan Tutup Pabrik Kelapa Sawit PT SBI di Kalimantan Barat

BERITA

Langgar Perjanjian PT SBI Menggugat Perusahaan PT MKP Ke PN Pontianak

BERITA

Yuli Aulia Juara Hifzil Hadist Berbagi Inspirasi 

BERITA

2 Jenazah Korban Kebakaran Plaza Glodok di Serahkan ke Pihak keluarga

BERITA

Panglima WPA Ragu atas Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Papua

BERITA

Prof KH Sutan Nasomal SH, MH Himbau Presiden RI untuk Pro Ekonomi Rakyat Kecil

ACEH

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencabulan

BERITA

Dialog Damai Papua: Mediasi Internasional oleh PBB untuk Penyelesaian Konflik, Tolak Pendekatan Domestik