MEDIALITERASI.ID | PANIAI – Masyarakat Paniai mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menyelidiki Ketua KPUD Paniai, Sem Nawipa, serta anggota Sisilia Nawipa, terkait dugaan suap dan klaim pendapatan yang dianggap tidak masuk akal. Dalam kasus ini, Ketua KPUD Paniai mengklaim bahwa uang sebesar Rp200 juta berasal dari hasil usaha ternak babi, namun hal tersebut diragukan oleh masyarakat. Terima posting whatsapp, 27/01/2025.
Pendapatan masyarakat Paniai yang mayoritas bergantung pada hasil ternak biasanya hanya berkisar Rp20 juta dalam kondisi normal. Klaim Sem Nawipa soal hasil ternak babi yang mencapai Rp200 juta dinilai tidak sesuai dengan realitas ekonomi di wilayah tersebut.
Masyarakat menilai pernyataan tersebut perlu dipertanyakan dan ditelusuri lebih lanjut. Mereka meminta aparat hukum segera mengusut asal-usul uang tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau kecurangan yang merugikan demokrasi.
“Pendapatan sebesar itu tidak mungkin berasal dari hasil ternak masyarakat biasa di Paniai. Uang sebesar Rp200 juta harus dijelaskan sumbernya,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Desakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan masyarakat Paniai terhadap integritas penyelenggaraan pemilu, dan mereka berharap ada langkah tegas serta transparansi dari pihak berwenang untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Masyarakat Peduli Paniai menyampaikan Terkait Suap oleh Ketua KPU dan Anggota KPU Paniai Soroti Peran Kepolisian dalam Kasus di Luar UU PKPU Pasal 73 Ayat 1 PKPU, yang melarang calon dan/atau tim kampanye untuk menjanjikan uang atau materi lainnya demi memengaruhi penyelenggara dan/atau pemilih. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat menjadi bukti adanya kecurangan dalam proses demokrasi. Ia mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperkuat pengawasan dan memastikan aturan ini ditegakkan tanpa pandang bulu.
Menurut mereka, pelanggaran terhadap ketentuan ini merupakan bukti nyata adanya kecurangan dalam proses demokrasi yang harus diusut secara serius. Masyarakat peduli Paniai desak Bawaslu Paniai juga perlu menyoroti bahwa kasus ini memerlukan perhatian lebih luas karena melibatkan integritas penyelenggara pemilu serta potensi pengaruh pihak kepolisian, yang menurut pandangan mereka bukan bagian dari penyelenggara pemilu.
Masyarakat Peduli Paniai mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa aturan-aturan pemilu ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka menyerukan transparansi dalam penyelidikan dugaan suap ini agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Paniai dapat dipulihkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keadilan dalam penyelenggaraan pemilu, dan masyarakat berharap adanya langkah tegas dari penegak hukum untuk mengusut tuntas pelanggaran yang terjadi. Transparansi, keadilan, dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Pungkasnya. [Mogouda Yeimo]







