Home / BERITA

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:06 WIB

KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Tutup Celah Korupsi di Kementerian dan Lembaga

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor publik dengan mendorong penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) sebagai instrumen pengendali potensi penyimpangan.

Langkah ini disampaikan Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, saat membuka pelatihan pembentukan verifikator PANCEK bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) DKI Jakarta. Kegiatan berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.

Baca Juga  Wanita Mengaku Pegawai KPK Ditangkap usai Diduga Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR

Aminudin menegaskan praktik penyimpangan masih kerap muncul dalam ekosistem bisnis kementerian dan lembaga. Hal ini menegaskan perlunya penguatan sistem pencegahan yang masif dan berkelanjutan agar komitmen antikorupsi menjadi budaya dari level pimpinan hingga pegawai.

Baca Juga  Perkuat Jurnalisme Sehat, SMSI Sumenep Gelar Raker di Batu Malang

Menurut Aminudin, PANCEK memberikan panduan praktis bagi institusi untuk menjaga transparansi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan mendorong perilaku antikorupsi yang konsisten.

“Penerapan PANCEK tidak boleh berhenti pada formalitas, tetapi harus menjadi langkah nyata untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi nasional serta mendukung percepatan aksesi Indonesia keanggotaan OECD,” tegasnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Polisi Johor Selidiki Kasus PRT Diduga Dianiaya Majikan, Video Penganiayaan Viral

BERANDA

Prediksi Maroko vs Brasil Piala Dunia 2026: Duel Taktik vs Sihir Samba di MetLife Stadium

BERANDA

Fakta Video Viral ART Dianiaya Majikan di Malaysia, Ini Kronologi Versi Netizen

BERANDA

Butuh RM600 Ribu, Bangunan ‘Flat’ Ilegal Komunitas Rohingya di Hulu Langat Segera Dibongkar

ACEH

MPU Aceh: Traktir Kopi Kalah Tebak Skor Piala Dunia Tetap Judi, Hukumnya Haram

ACEH

PLT Kadisdikbud Aceh Timur: Juri O2SN Harus Adil, Siswa Junjung Sportivitas

BERITA

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis