
SUMENEP, MediaLiterasi.id — Viralnya video Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2019–2024, sekaligus Calon DPR-RI 2024-2029 mendatangi kantor kecamatan Lenteng, Kabupeten Sumenep. Jumat, 01/03/2024.Karena merasa tidak puas atas hasil rekapitulasi PPK kecamatan Lenteng
Berdasarkan video viral yang telah menyebar luas di group WhatsApp, Slamet Ariyadi yang datang bersama sejumlah relawannya ke Pendopo Kecamatan Lenteng.
Oleh karena itu Ahmad Hanafi sebagai ketua panwascam kecamatan lenteng menejelaskan kepada tim media ini saat dikonfirmasi,bahwa memang ada indikasi ketidak sinkronan data D hasil dengan lembar kontrol perolehan suara Panwascam
“kita sudah mengkaji di internal panwascam lenteng, memang ditemukan beberapa indikasi ketidaksinkronan data D Hasil dengan lembar kontrol perolehan suara diinternal Panwascam” jelasnya Sabtu (02/02/2024)
Masih kata pria yang akrab dipanggil Hanafi, bahwa panwascam segera akan melayangkan saran perbaikan terhadap rekan-rekan PPK agar semuanya disesuaikan dengan C Hasil.
“karena ada indikasi ketidaksingkronan tersebut, segera akan kita layangkan surat saran perbaikan terhadap rekan-rekan PPK agar semuanya disesuaikan dengan C Hasil” tegasnya
Menurutnya panwascam lenteng tetap komitmen mengawasi peroses pemilu di kecamatan lenteng agar supaya terciptanya pemilu yang bersih dan adil
“Kami juga menyampaikan Terimakasih kepada semua pihak yang terus mendorong terciptanya pemilu yang bersih dan adil” harapnya
Berdasarkan penulusuran media ini kisruh berawal dari banyak intrupsi para saksi yang keberatan atas perbedaan C hasil dan D hasil saat rekap di kecamatan Lenteng,karena ada dugaan pengelembungan suara caleg DPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor Urut 2 (Dua).
Rosif, Saksi PAN di kecamatan Lenteng membenarkan, jika suara Partainya ada penggelembungan suara 2.000 lebih suara yang ditambahkan pada Caleg nomor urut 2, Malik Efendi.
“Berdasarkan verifikasi saya sebagai saksi, suara awal Malik Efendi setelah Pleno kecamatan 4 ribuan suara. Setelah pleno kecamatan selesai, tiba-tiba suara caleg nomor 2 atas nama Malik Efendi menjadi 6 ribu lebih suara,” tukas Rosif yang diberikan mandat oleh DPC untuk saksi di Kecamatan Lenteng
Afandi Ketua PPK Lenteng, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran pemilu pengelembungan suara, pihaknya meminta untuk diselesaikan di tingkat kabupaten.
“Kita sudah selesai di tingkat kecamatan, selesaikan di tingkat kabupaten saja,” tutupnya. (*)







