Home / BERITA

Senin, 24 November 2025 - 09:41 WIB

Ketua DPRK Aceh Utara Sesalkan Pernyataan Wali Kota Lhokseumawe Soal Prioritas Nakes: “Tendensius dan Berpotensi Picu Kerusuhan”

MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tgk Arafat Ali, SE, MM, menyayangkan pernyataan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, yang menyebut hanya akan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes) ber-KTP Kota Lhokseumawe untuk didaftarkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Arafat menilai pernyataan tersebut tendensius dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Sayuti saat ratusan nakes mendatangi Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada Rabu, 19 November 2025, guna meminta agar nama mereka didaftarkan ke BKN untuk memperoleh surat keterangan kerja.

Dinilai Tidak Mencerminkan Sikap Seorang Pemimpin

Arafat menyebut pernyataan Wali Kota tersebut tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah. Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis, tetapi juga harus bijaksana, berempati, serta mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kebijakan yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga  Ketua DPR Aceh Dan DPRK Aceh Utara Mendukung Penuh Haul & Zikir Akbar Demi Menghalau Pemahaman Sekuler

“Dalam menjalankan pemerintahan, seorang bupati atau wali kota harus menjaga suasana kondusif, mengemukakan kebijakan yang adil, dan mampu membaca situasi sosial. Pernyataan itu justru memicu kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Tekankan Sejarah Kedekatan Lhokseumawe dan Aceh Utara

Arafat menambahkan bahwa Kota Lhokseumawe lahir dari rahim Kabupaten Aceh Utara, sehingga hubungan sosial kedua wilayah tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, banyak tenaga kesehatan dan masyarakat Aceh Utara telah lama mengabdi di Lhokseumawe, bahkan sejak sebelum kota itu menjadi daerah otonom.

“Kita harus ingat, Lhokseumawe dapat berkembang karena kontribusi masyarakat Aceh Utara. Pernyataan yang mengutamakan KTP berpotensi memecah belah hubungan sosial yang telah terjalin kuat selama ini,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan bahwa banyak tenaga honorer di Pemerintah Aceh Utara yang berdomisili di Lhokseumawe, dan hal tersebut tidak pernah menjadi persoalan.

Baca Juga  Pria Yang Sempat Mengaku Imam Mahdi, Kini Bacok Warga

Minta Wali Kota Segera Klarifikasi

Arafat meminta Wali Kota Sayuti Abubakar segera memberikan klarifikasi resmi untuk menghindari meluasnya kesalahpahaman di masyarakat. Ia menilai pernyataan bersifat diskriminatif dapat memperburuk situasi sosial dan ekonomi, terutama ketika masyarakat Lhokseumawe sedang menghadapi tekanan ekonomi yang berat.

Menurutnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe seharusnya fokus menyelesaikan persoalan nakes dengan pendekatan humanis dan profesional, bukan berdasarkan identitas domisili penduduk.

Menutup pernyataannya, Arafat mengajak seluruh pemangku kepentingan di Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Hubungan sosial dan profesional dua daerah ini sudah seperti saudara kandung. Jangan sampai rusak hanya karena pernyataan yang tidak dipikirkan matang-matang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait pernyataan tersebut. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Dari Warkop ke Kelas: MGMP Pendidikan Pancasila SMK Banda Aceh Dorong Guru Ajar dengan Hati

BERITA

PT PIM Luncurkan Program Kampung Mangga, 600 Bibit Kiojay Dibagikan kepada Warga Paloh Lada

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup

ACEH

129,5 Hektare Sawah di Aceh Timur Diserang Tikus, Distara Salurkan Pestisida