Home / BERANDA / BERITA

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 05:31 WIB

Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, Kunci Utama Pembangunan Deli Serdang

MEDIALITERASI.ID | DELI SERDANG – Pajak memegang peranan vital dalam pembangunan negara, terutama dalam mendanai berbagai proyek yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanpa pajak, pemerintah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Deli Serdang, M. Salim, menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dan badan hukum untuk tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, ia menekankan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2024.

“Pajak adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Kami menghimbau masyarakat dan badan hukum di Deli Serdang untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, pemerintah dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat,” ujar M. Salim.

Baca Juga  Mahkamah Agung Peduli, Gerakan Sosial Lintas Aparatur Peradilan

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa apabila pembayaran dilakukan setelah batas waktu, masyarakat akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 2% per bulan dari total pajak yang belum dibayar. Hal ini diberlakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak.

“Kami harap masyarakat memahami pentingnya kontribusi pajak. Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat membayar PBB di gerai Indomaret, Alfamart, Kantor Camat, atau Bank Sumut,” tambahnya.

Baca Juga  Rektor IAI Almuslim Aceh jadi Tamu Kehormatan di Brunei Darussalam

M. Salim juga berharap agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak terus meningkat. Dengan taat membayar pajak, setiap individu dan badan hukum turut berperan dalam mendukung kemajuan Kabupaten Deli Serdang dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

M Salim menambahkan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangat berperan dalam keberlangsungan pembangunan daerah. Dengan membayar pajak, masyarakat bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi secara langsung dalam upaya peningkatan kesejahteraan publik. (Rizky Zulianda)

Share :

Baca Juga

BERITA

Teknologi Peringatan Dini Satelit Michibiki Mulai Diuji di Museum Tsunami Aceh

BERITA

PGE dan KJE Teken Kerja Sama Pengelolaan 11 Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Utara

BERANDA

SEJARAH! Emil Audero Jadi Pahlawan, Indonesia Juara ASEAN Cup 2026 Usai Drama Adu Penalti Lawan Thailand

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 10.121 Personel, 67 Ribu Penonton Hadiri FIFA ASEAN Cup 2026

BERITA

Muslem Kini Punya Rumah Layak, Dandim 0103/Aceh Utara Serahkan Kunci RTLH di Kuta Makmur

BERITA

Meurasa HIMASOS Unimal, Satukan Mahasiswa Sosiologi Lintas Angkatan dalam Semangat Kekeluargaan

BERANDA

Resmi! Presiden Prabowo Salurkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja Mulai Oktober 2026

BERANDA

Dikawal Militer AS, Pengiriman LNG Qatar Lewat Selat Hormuz Cetak Rekor Tertinggi Sejak Perang Pecah