Home / OPINI

Jumat, 10 Februari 2023 - 08:07 WIB

Kedunguan Jurnalis Yang Tidak Perlu Terjadi Pada Hari Peringatan Pers Nasional Kita

Penulis : Jacob Ereste

Cara teman-teman jurnalis menandai hari Pers Nasional tahun 2023 tampak dalam beragam tulisan atau ulasan yang disajikan dalam berbagai media massa. Satu diantaranya yang menarik dan fenomenal adalah Matalinedia.Com yang mengulas tentang jurnalis dungu.

Intinya, tulisan itu hendak mengatakan adanya jurnalis atau institusi pers yang berpihak pada suatu tindak kejahatan seperti yang ditengarai menggerogoti Bank di Nusa Tenggara Timur.

Ditengah heboh dugaan korupsi di bank daerah tersebut, ada pihak jurnalis atau bahkan institusi pers yang justru berpihak atau berselingkuh dengan pihak bank tersebut. Sementara rekan jurnalis yang lain sedang gencar menyerang pihak bank yang bersangkutan agar bisa diusut dan digeledah kebenaran soal korupsi yang dipersangkakan pada oknum bank itu.

Begitulah judul tulisan yang mengulas “Jurnalisme Dungu di Lautan Dugaan Korupsi”, seperti yang tertulis di media Matalineindonesia.com yang kini bertebaran di media massa utamanya yang berbasis internet saat insan Pers Indonesia sedang memperingati Hari Pers Nasional di negeri ini.

Baca Juga  UNTUK APA BANYAK PARTAI POLITIK, JIKA JALUR PERJUANGAN TAK BERBEDA 

Esensinya bukan pers Indonesia tak boleh berpihak, tapi justru insan pers Indonesia harus dan wajib berpihak. Cuma saja keberpihakan pers Indonesia itu hanya boleh untuk rakyat, terutama mereka yang tertindas dan dizalimi entah oleh pihak manapun, tanpa kecuali. Bahkan sikap perlawan harus pula dilakukan oleh rakyat bersama insan pers manakala upaya pencegahan serta cara yang baik sudah mengalami jalan buntu.

Jadi masalahnya, insan pers justru patut berpihak, termasuk untuk aparat pemerintah yang diperlakukan semena-mena oleh pihak manapun yang abai pada nilai – nilai kemusiaan yang adil dan beradab, seperti yang sudah secara tegas dan jelas termuat dalam sika-sila Pancasila dan UUD 1945 yang asli. Karena memang banyak orang menganggap adanya UUD 1945 yang palsu.

Keberpihakan insan pers pada pengusaha pun bisa saha dilakukan, selagi tidak merugikan satu pihak pun yang lain. Misalnya ikut mempromosikan — semacam advetorial yang umumnya sudah banyak dikakukan institusi maupun okeh insan pers — boleh-boleh saja sepanjang tidak mengurangi atau menggadaikan idealisme — sesuai dengan etik pers.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Fraksi PDI Perjuangan MPR RI

Karena insan pers Indonesia — pesan Mochtar Lubis dahulu — tidak boleh munafik, jangan hipokrit — karena keluhuran pekerja pers akan selalu berrsikap terbuka, jujur dan senantiasa menempatkan nilai-nilai kemanusiaan diatas kepala dan di dalam hati nurani. Sehingga sikap dan sifat jurnalisme dungu — dalam personal maupun kelembagaan tak perlu terjadi dan menambah keresahan orang lain yang tengah kesulitan dan gamang menghadapi turbulensi budaya di era milenial sekarang ini. Meski begitu, toh kedunguan jurnalis tidak perlu terjadi, sekalipun cuma sekedar untuk ikut serta merayakan Hari Pers Nasional yang terkesan juga kehilangan topik terhangat yang sepatutnya diusung dalam skala nasional di Medan, Sumatra Utara pada hari ini.

Banten, 10 Februari 2023

Share :

Baca Juga

OPINI

Opini Guru Besar USK: Bendera Bintang Bulan Aceh dan Ujian Kepastian Hukum Negara

OPINI

Waktu Akan Membuktikan: Penjilat Pergi Saat Kepentingan Habis, yang Tulus Tetap Setia

OPINI

Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Spektrum dan Lanskap Polri Bersama Masyarakat dan Bhayangkara Negara

EDUKASI

Dari Penilaian ke Asesmen, dari Hukuman ke Disiplin Positif: Menguji Wajah Baru Pendidikan Indonesia

HUKUM

Ketika Klien Bertanya: Memahami Hak dan Peran Advokat dalam Perkara Hukum

OPINI

Untuk Para Pakar Yang Dianggap Goblok, Jangan Pernah Kapok

OPINI

ANALISIS: Dua Gerbang Energi Dunia Terkunci, Indonesia Waspada Krisis Logistik Global

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW