Home / BERITA

Minggu, 3 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga Waspada Dampak Aktivitas Gunung Bur Ni Telong

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, termasuk Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, untuk meningkatkan kewaspadaan saat bepergian ke daerah Bener Meriah dan sekitarnya. Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

Melalui Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi, S.H., M.M., Kapolres mengingatkan bahwa banyak warga Lhokseumawe dan Aceh Utara yang kerap mengunjungi kawasan wisata Gunung Salak dan Kota Takengon, Aceh Tengah, melalui jalur Bener Meriah, terutama saat akhir pekan.

Baca Juga  Harapan dan Target 100 Hari Kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih

“Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian ESDM, status Gunung Bur Ni Telong dinaikkan pada 2 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB. Hal ini disebabkan meningkatnya aktivitas gempa vulkanik dangkal dan fumarol di sekitar kawah,” jelas Salman dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).

Meski wilayah tersebut berada di luar yurisdiksi Polres Lhokseumawe, pihaknya merasa berkewajiban untuk mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati.

Baca Juga  3 Pemakai dan 1 Bandar Ganja Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah, menghindari aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah Gunung Bur Ni Telong, serta selalu mengutamakan keselamatan diri dan keluarga,” tambahnya.

Polres Lhokseumawe juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Mari kita tetap tenang, waspada, dan patuhi seluruh imbauan dari pemerintah maupun aparat berwenang. Keselamatan keluarga adalah yang utama,” pungkas Salman. (EQ)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi