MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, termasuk Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, untuk meningkatkan kewaspadaan saat bepergian ke daerah Bener Meriah dan sekitarnya. Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Melalui Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi, S.H., M.M., Kapolres mengingatkan bahwa banyak warga Lhokseumawe dan Aceh Utara yang kerap mengunjungi kawasan wisata Gunung Salak dan Kota Takengon, Aceh Tengah, melalui jalur Bener Meriah, terutama saat akhir pekan.
“Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian ESDM, status Gunung Bur Ni Telong dinaikkan pada 2 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB. Hal ini disebabkan meningkatnya aktivitas gempa vulkanik dangkal dan fumarol di sekitar kawah,” jelas Salman dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Meski wilayah tersebut berada di luar yurisdiksi Polres Lhokseumawe, pihaknya merasa berkewajiban untuk mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah, menghindari aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah Gunung Bur Ni Telong, serta selalu mengutamakan keselamatan diri dan keluarga,” tambahnya.
Polres Lhokseumawe juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Mari kita tetap tenang, waspada, dan patuhi seluruh imbauan dari pemerintah maupun aparat berwenang. Keselamatan keluarga adalah yang utama,” pungkas Salman. (EQ)







