MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia secara resmi menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang melibatkan seluruh bidang dan badan di lingkungan Kejaksaan RI. Kegiatan yang berlangsung selama beberapa hari ini menjadi momentum penting dalam meninjau pelaksanaan program kerja dan realisasi anggaran selama paruh pertama tahun berjalan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan rapat yang berlangsung dengan lancar dan produktif. Ia menekankan bahwa hasil evaluasi harus dijadikan pedoman dalam meningkatkan kinerja lembaga menuju Kejaksaan yang lebih modern, profesional, dan berintegritas.
“Harapan kita adalah terwujudnya Kejaksaan yang profesional dan berintegritas dalam rangka mendorong produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Jaksa Agung.
Berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi Pokja, Jaksa Agung menyampaikan dua arahan strategis kepada seluruh satuan kerja:
1. Optimalkan Capaian Kinerja dan Penyerapan Anggaran.
Seluruh unit diminta memaksimalkan realisasi kinerja dan serapan anggaran pada semester II. Meskipun terjadi peningkatan, sebagian besar bidang masih menunjukkan serapan di bawah standar ideal semester I, yakni 50 persen.
2. Laksanakan Langkah Strategis Berbasis Risiko.
Setiap langkah strategis yang telah ditentukan oleh kelompok kerja (Pokja) harus dilaksanakan berdasarkan analisis risiko, dengan tenggat waktu yang jelas dan evaluasi berkala demi memastikan tercapainya target yang terukur.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga memberikan evaluasi dan instruksi khusus kepada masing-masing bidang dan badan, antara lain:
Bidang Pembinaan: percepatan pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan pelibatan TNI untuk perlindungan jaksa.
Bidang Intelijen: perkuat pengawasan terhadap proyek strategis nasional agar tidak disalahgunakan, penanganan ancaman ideologi, dan konsolidasi Gakkumdu.
Bidang Tindak Pidana Umum: peningkatan kapasitas jaksa dalam bidang digital forensik, aset kripto, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
Bidang Tindak Pidana Khusus: percepatan penanganan kasus korupsi strategis serta eksekusi uang pengganti dan denda.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: aktif dalam pendampingan hukum terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis dan reformasi tata kelola.
Bidang Pidana Militer: percepat digitalisasi sistem informasi koneksitas dan sosialisasi pedoman penanganan perkara koneksitas.
Bidang Pengawasan: penguatan fungsi sebagai konsultan mutu dan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran.
Badan Pemulihan Aset: penyusunan SOP pemulihan aset dan penataan sistem informasi Rupbasan secara menyeluruh.
Jaksa Agung mengingatkan bahwa tingginya kepercayaan publik juga diiringi dengan tantangan dan kritik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga soliditas dan integritas korps kejaksaan, serta keterbukaan terhadap evaluasi dan pembenahan internal.
“Ibarat pohon yang semakin tinggi, angin akan semakin kencang menerpa. Namun, justru di situlah komitmen kita pada hukum dan keadilan diuji,” pungkas Jaksa Agung.
Rapat secara resmi ditutup dengan instruksi agar seluruh bidang dan badan segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi strategis, disertai target serta batas waktu yang terukur. (H. Ranto)







