Home / BERITA

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hatik Hidayati Beberkan Petugas BPN Tanjung Karimun di Media Sosialnya Terkait Penyerobotan Tanah yang Diduga Dilakukan MD

MEDIALITERASI.ID | TANJUNG BALAI – Hatik Hidayati mengaku kecewa terhadap salah satu oknum petugas BPN karimun yang bernama AW melindungi MD yang diduga melakukan penyerobotan tanah milik Hatik Hidayati. Pasal nya masalah penyerobotan tanah Hatik H yang diduga dilakukan oleh MD sudah 3 tahun.

Dengan tidak adanya kejelasan tentang status tanahnya yang terletak di di desa bongkar yang diduga di serobot oleh MD membuat Hatik geram terhadap Kanwil BPN kepri, karena semua bukti kepemilikan dan keterangan saksi sempadan serta keterangan berbagai instansi yang mengatakan bahwa tanah tersebut milik Hatik tidak dipedulikan oleh Kanwil BPN kepri.

Menurut Hatik, sertfikat tanah Hatik yang dibuat atas nama MD sudah jelas cacat administrasi hal tersebut telah dinyatakan oleh pihak BPN karimun, namun kenapa Kanwil BPN kepri tidak membatalkan sertifikat atas nama MD disebut, ini yang dipertanyakan oleh Hatik.

Baca Juga  Anjungan Tapak Tuan Tapa Juara API Award 2021 Kategori Destinasi Kreatif

Kanwil BPN kepri membisu tidak memberikan tanggapan apapun kepada Hatik terhadap masalah pembatalan sertifikat tanah nya yang dibuat oleh BPN karimun atas nama MD.

Hatik berharap kepada mentri ATR untuk bisa menindak semua mafia tanah yang ada di kabupaten karimun kepulauan Riau, karena terlihat petugas pertanahan dalam penyerobotan tanah masyarakat, sehingga masyarakat tidak bisa mengadu kamana mana.

Terlihat sekali, masalah tanah Hatik yang sudah jelas itu tanah Hatik diakui oleh saksi sepadan dibenarkan oleh RT Dan RW sampai ke camat, serta BPN karimun juga telah mengakui sertifikat atas nama MD disebut dibuat dengan cacat administrasi, namun kenapa Kanwil BPN kepri anggan untuk membatalkannya.

Baca Juga  PC HIMMAH Medan Akan Tindak Lanjut Soal Ketidakhadiran Bank Sumut Dalam Dialog Publik Terkait Korupsi "PR" 6 M

Apakah MD istri Aleng yang telah merampas tanah Hatik dilindungi hukum, atau ada main dengan pihak BPN ucap Hatik.

Hatik Hidayati akan terus menerus berusaha untuk mendapatkan tanah milik nya, kemanapun akan ditempuh, tidak akan membiarkan mafia tanah dengan leluasa merebut tanah warga, walaupun mafia tanah tersebut dilindungi oleh petugas BPN seperti yang terjadi terhadap mafia tanah MD istri Aleng di kabupaten karimun. (**)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gisman Yanengga Klarifikasi Kepengurusan KAPP Papua Tengah, Minta Fince Mofu Tak Mengatasnamakan Organisasi

ACEH

Meriahkan HUT RI ke-81, DPD PKS Aceh Timur Gelar Jalan Sehat dan Bazar UMKM

BERANDA

Kejar Target Rp3.426 Triliun, Pemerintah Perluas Basis Pajak hingga Sektor Informal

BERANDA

Kapal Induk Pertama Indonesia Berlayar dari Italia, Dikawal Fregat di Laut Merah

ACEH

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026 Kategori Pemimpin Inovator Transformasi Fiskal

BERITA

Kejaksaan Arab Saudi Tuntut Hukuman Mati Ulama Abdul Aziz al-Tarifi

BERANDA

Lansia di Yogyakarta Kehilangan PKH Gara-gara Masuk Desil 10, Dinsos Akan Verifikasi Ulang

ACEH

Camat Pante Bidari Lantik Pengurus Tuha Peut Gampong Blang Seunong, Tekankan Sinergi untuk Pembangunan