Home / ACEH

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:58 WIB

Dugaan Negatif di UIN RIL, Hermawan Minta Opini Publik Tak Digiring

MEDIALITERASI.ID | BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I), Hermawan, yang juga merupakan alumni Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), angkat bicara terkait maraknya pemberitaan negatif soal dugaan praktik pungutan liar (pungli), jual beli nilai, dan proyek mangkrak di lingkungan kampus tersebut.

Sebagai alumni, Hermawan mengaku prihatin dengan pemberitaan yang beredar. Namun ia menegaskan bahwa selama menempuh pendidikan di UIN RIL, dirinya tidak pernah menjumpai praktik-praktik semacam itu.

“Saya tidak meyakini hal yang diberitakan oleh beberapa media terkait dugaan pungli dan jual beli nilai, apalagi seorang profesor diduga sebagai pelakunya . Selama saya kuliah di kampus yang saya cintai ini, saya tidak pernah mengalami atau menyaksikan praktik seperti itu. Selain itu saya juga tidak pernah mendapatkan aduan dari adik-adik atau kader-kader saya yang masih berkuliah disana,” tegas Hermawan yang pernah menjadi Ketua umum HMI Cabang Bandar Lampug dan aktivis HMI Komisariat Syariah UIN RIL kepada awak media, Senin (5/5/2025).

Baca Juga  Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1447 H di Aceh Timur, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Hermawan menambahkan, kampus UIN RIL justru telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan di Lampung. Banyak alumni-alumni yang berhasil berkarier di berbagai bidang. Terlebih untuk pribadinya dalam membentuk integritas dan profesionalisme sebagai seorang advokat.

“Kampus ini memberikan pembelajaran dan pengalaman berharga hingga saya bisa berada di titik ini. Maka saya merasa berkewajiban menyampaikan perspektif lain yang lebih berimbang,” ujarnya.

Baca Juga  Sinergi IAIN Langsa-Kemenag Aceh Timur, Dorong SDM Madrasah Lanjut Pascasarjana

Sebagai pengacara, Hermawan juga menekankan pentingnya mengedepankan data dan fakta, bukan sekadar opini atau dugaan tanpa dasar. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak menggiring opini publik yang dapat mencoreng nama baik institusi pendidikan khususnya UIN RIL.

“Prinsip saya jelas, bicara harus berdasarkan data dan fakta. Jangan sampai isu-isu seperti ini hanya bersifat penggiringan opini, menyudutkan personal, dan merugikan nama baik kampus,” pungkasnya.

Hermawan pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya alumni dan civitas akademika UIN RIL, untuk bersama menjaga marwah institusi dan memastikan segala tudingan dapat diklarifikasi secara objektif. (Putra)

Share :

Baca Juga

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

ACEH

ABEH UBEE ABEH: Slogan Persiraja yang Harus Dibuktikan di Atas Lapangan, Bukan Sekadar Tulisan

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Siap Rehabilitasi Rumah dan Beri Modal Usaha untuk Mukhlis di Nurussalam

ACEH

Operasional Pasar Malam di Idi Rayeuk Aceh Timur Dipertanyakan Legalitasnya