Home / BERITA

Jumat, 18 April 2025 - 20:38 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden


MEDIALITERASI.ID | SUMUT – Dua warga Medan, Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia ,kamis 17 April 2025 .

Surat tersebut berisi permohonan keadilan dan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang mereka alami.

Pelaku penganiayaan, Arini Ruth Yuni Siringoringo, diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan. Terlibat juga dalam kasus ini Erika br Siringoringo dan Nur Intan br Nababan yang diketahui saudara kandung dan ibu dari Arini Ruth Yuni br Siringoringo

Kasus penganiayaan ini telah menimbulkan keresahan dan keprihatinan di masyarakat. Doris dan Riris berharap Presiden dapat turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Mereka merasa selama ini upaya mereka untuk mendapatkan keadilan terhambat. Surat terbuka ini menjadi bentuk terakhir dari upaya mereka untuk mendapatkan perhatian dan pertolongan dari pemerintah.

Baca Juga  Sang Legenda Bangkit! Mega Remmeng Pulang ke Panggung, Bawa Pulang Gelar Terbaik

Ironisnya, Doris yang sebelumnya dilaporkan oleh Erika di Polsek Medan Area diduga korban provokasi yang dilakukan Erika terhadap Doris sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri Medan , sedang kan Doris yang melaporkan balik hanya kelang 1 hari sebelumnya sampai sekarang masih jalan ditempat sejak dilaporkan dari tanggal 10 November 2023 .

Isi surat terbuka tersebut secara detail menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan, bukti-bukti yang mereka miliki, serta harapan mereka atas penyelesaian kasus ini. Mereka meminta agar Presiden memerintahkan aparat penegak hukum khususnya bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Selain itu, mereka juga meminta perlindungan dan jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung.

Ditempat terpisah Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan,S.H mengungkapkan apresiasinya terhadap surat terbuka yang dikirimkan oleh Riris kepada Presiden Republik Indonesia. Pakpahan menilai surat tersebut sebagai bentuk keberanian dan kepedulian warga negara dalam menyuarakan aspirasi.

Baca Juga  Awali Kepengurusan, DPW A-PPI Sumut Lakukan Konsolidasi ke Beberapa Stakeholder

Pakpahan, yang dikenal sebagai advokat yang vokal dalam memperjuangkan keadilan, mengatakan bahwa isi surat tersebut patut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Ia berharap Presiden akan merespon surat tersebut dengan bijak dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang diangkat.

“Surat terbuka ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan kepada pemerintah dan berharap agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dan pelaku segera ditangkap ” ujar Pakpahan dalam keterangan persnya hari ini Jumat 18 April 2025 .

Lebih lanjut, Pakpahan juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam sebuah negara demokrasi. Ia menilai surat terbuka merupakan salah satu cara yang sah dan efektif untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelesaian permasalahan yang diangkat dalam surat terbuka tersebut . Tutup nya . (Tim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

BERITA

Bupati Aceh Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Babul Falah di Kuta Makmur

ACEH

Camat Julok Kawal Pemasangan Listrik Gratis di Naleung Sesuai Perbup Aceh Timur

ACEH

Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polsek Peureulak Timur Dukung Ketahanan Pangan

ACEH

Sentuhan Humanis Polsek Peureulak Barat Hadir di Tengah Warga Yang Sedang Berduka

ACEH

Brace Munzir Antar Julok Putra Legend FC ke Semifinal Julok Putra Cup II

ACEH

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Kalapas Idi

ACEH

Bupati Aceh Timur Serahkan 3 Rumah CSR PT Tepin Lada, Minta Program Diperluas ke Desa Lain