Home / BERITA

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Direktorat Siber Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP Cegah Kejahatan Online

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber memperkenalkan inovasi layanan publik bernama SIKAP – Siber Ungkap, sebuah platform resmi untuk menerima laporan tindak pidana penipuan online dari masyarakat.

Layanan yang dapat diakses melalui tautan resmi https://metrojaya.id
atau QR Code ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait kejahatan siber secara cepat, aman, dan transparan.

Wakil Direktur Reserse Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan bahwa layanan SIKAP merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang digital.

“Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Cukup melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami,” ujar AKBP Fian Yunus di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca Juga  Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Todongkan Pistol Ke Paspampres

AKBP Fian menjelaskan, SIKAP juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan kejahatan siber. Ia menegaskan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam menyampaikan laporan agar proses penanganan berjalan efektif dan akurat.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.

Baca Juga  Ditbinmas Polda Metro Jaya Gelar FGD, Ingatkan Pelajar Berekspresi Sehat dan Aman

Melalui platform SIKAP, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan kasus penipuan online, tetapi juga menyampaikan informasi, saran, dan pengaduan lain yang berkaitan dengan kejahatan siber.

Polda Metro Jaya berharap layanan ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik kejahatan siber.

Cara Melapor Penipuan Online: Kunjungi situs resmi: https://metrojaya.id atau pindai QR Code yang terdapat pada poster resmi Polda Metro Jaya. (H.R)

Share :

Baca Juga

ACEH

VIRAL! Pengacara Aceh Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi

ACEH

Resmi! Persiraja Banda Aceh Tunjuk Muhammad Ridwan Sebagai Pelatih Kepala Baru

ACEH

Bangunan di Kompleks PT Bumi Flora Aceh Timur Terbakar, Polisi Turun ke Lokasi

BERANDA

Situasi di PT Bumi Flora Memanas, Konflik 36 Tahun Kembali Pecah Jelang Perpanjangan HGU

ACEH

Anggaran Rp 920 Juta, Jalan Kota Idi Pasca Banjir 2025 Mulai Diaspal