Home / BERITA

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT ke-80 TNI, di Duga Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) menjelaskan bahwa insiden robeknya bendera Merah Putih saat gladi upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta, pada 2 Oktober 2025, disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem.

Menurut keterangan resmi Puspen TNI, saat kejadian angin bertiup sangat kencang dengan kecepatan lebih dari 20 knot, sehingga menyebabkan bagian merah bendera robek ketika dikibarkan.

Puspen TNI menegaskan bahwa gladi atau latihan menjelang upacara puncak merupakan bagian penting untuk menguji keterampilan prajurit serta memastikan kesiapan seluruh peralatan dan material pendukung, termasuk kualitas kain bendera.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Riset, Fakultas FIKTI UMMAH Jalin Kerjasama dengan Faculty of Bussiness and Science Management KUIPs Malaysia

“Dengan adanya insiden tersebut, dilakukan evaluasi dan penyesuaian bahan bendera agar lebih kuat menghadapi kondisi cuaca di lapangan,” demikian keterangan Puspen TNI.

Pada gladi bersih yang dilaksanakan sehari setelahnya, yakni 3 Oktober 2025, bendera Merah Putih dapat berkibar dengan sempurna meskipun angin di sekitar area Monas masih berhembus cukup kencang. Hal ini menunjukkan bahwa tahapan persiapan berjalan baik untuk menyempurnakan pelaksanaan upacara puncak.

Puspen TNI menambahkan, insiden tersebut menjadi bagian dari proses pengujian kesiapan agar seluruh rangkaian acara peringatan HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025 dapat berlangsung lancar, aman, dan sukses sesuai rencana.

Baca Juga  Dosen UMMAH Gelar Pengabdian Masyarakat di SLB Negeri 1 Bireuen

“Atas nama keluarga besar TNI, kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat Indonesia agar pelaksanaan puncak acara HUT ke-80 TNI dapat berlangsung dengan khidmat dan meriah. Terima kasih atas dukungan, kebersamaan, dan kepercayaan yang telah diberikan, sehingga TNI dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan negara,” tutup pernyataan tersebut. (EQ)

Share :

Baca Juga

Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?