Home / BERANDA / BERITA

Minggu, 14 Juli 2024 - 13:39 WIB

Belasan Pelaku Tawuran yang Mempersenjatai Diri dengan Senapan Angin dan Sajam Diringkus Polisi

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA- Belasan pelaku tawuran di Cipayung, Jakarta Timur yang mempersenjatai diri dengan senapan dan senjata tajam (Sajam) berhasil diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, pada Minggu ((14-07-2024) dini hari.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly SIK, MH, M.Si menjelaskan mereka para pelaku tawuran yang berhasil diamankan tersebut yakni AF (19), MZA (17), RP (23), MR (15), HS (17), MS (17), WS (21), AA (20), A (18), RS (17), dan AS, (21).

Baca Juga  Bawaslu Melakukan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang di Gampong Meunasah Masjid

“Dari tangan para pelaku tawuran diamankan sejumlah barang bukti,”jelas Kapolres Metro Jakarta Timur.

Lebih jauh Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 (tiga) sajam jenis clurit, sajam jenis corbek, senapan angin, handphone dan sepeda motor untuk dilakukan tawuran.

Baca Juga  Pasar Sukaramai Dipagari, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

Mereka diamankan oleh Tm Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Timur hendak saat melakukan tawuran di Jl. Pintu TMII Pintu 2. Selanjutnya tim tersebut menyerahkan sekelompok pemuda itu ke Polsek Makasar.

Atas perbuatannya itu, kini 11 (sebelas) tersangka pelaku tawuran tersebut, diamankan di Mapolsek Makasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(RANTO).

Share :

Baca Juga

ACEH

Danrem 011/Lilawangsa: Insiden Penembakan di Tiro Pidie Masih Didalami, 1 Warga Tewas

ACEH

Satu Warga Tewas, 10 Luka-luka dalam Insiden Penembakan Saat Maulid di Tiro Pidie

ACEH

Viral Bentrok di Tiro Pidie Saat Maulid: Apa yang Terverifikasi, Apa yang Masih Rumor?

EDUKASI

Asah Kompetensi Jurnalistik, LPM Al-Kalam Hadirkan Jurnalis RRI dan Metro TV

HUKUM

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Dirinya

HUKUM

Penyadapan Ilegal Diduga Sasar Prabowo hingga Jurnalis, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

HUKUM

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Pejabat Negara

ACEH

Ahli Dewan Pers Ingatkan di Gathering Medco-BPMA: AI Hanya Alat Bantu, Verifikasi Fakta Tetap Tugas Jurnalis