Home / BERITA

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:38 WIB

Balai Tempat Salat Persyarikatan Muhammadiyah Diduga Dibakar OTK

SAMALANGA – Balai berkonstruksi kayu yang sering dimanfaatkan untuk tempat salat di tanah wakaf Muhammadiyah Samalanga, di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen diduga  dibakar oleh orang tidak dikenal pada Selasa subuh (30/05/2023).

Sumber api yang melalap bangunan tersebut, belum dapat dipastikan. Namun, kuat dugaan bangunan itu sengaja dibakar oleh pihak tertentu.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga, Ustaz M. Yahya Arsyad yang dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Selasa siang ,belum terhubung.

Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya itu, mengaku ikut memadamkan kobaran api sedang melalap balai yang selama ini sering dimanfaatkan untuk tempat salat warga Muhammadiyah di Samalanga.

Baca Juga  IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

“Saat itu, kami sedang menuju Meunasah Sangso untuk salat subuh berjamaah. Saya melihat kobaran api di tanah wakaf milik Muhammadiyah yang tidak jauh dengan rumah saya. Kemudian kami empat orang langsung ke lokasi untuk memadamkan api,” ujarnya.

Selaku saksi yang berada di lokasi, warga Gampong Sangso tersebut menyebutkan, hanya bagian lantai dan beberapa bagian lainnya yang terbakar. Dirinya juga tidak mengetahui persis sumber apinya, namun dirinya menduga balai itu dibakar oleh OTK.

Menyikapi kejadian ini, Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja yang ditemui wartawan di lobi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa siang, membenarkan kejadian tersebut.

“Betul. Tadi sudah saya kirim anggota ke lokasi untuk mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Kapolres.

Baca Juga  Piala Imum Mukim Buloh Blang Ara Dibuka, Cempeudak FC Permalukan Babah Lueng Di Laga Perdana

Menyangkut penyebab terbakarnya bangunan tersebut, Kapolres mengaku, belum dapat memastikannya.

“Penyebabnya sedang kita selidiki. Kalau nanti ditemukan ada unsur kesengajaan (dibakar) akan kita proses,” tegas Mike Hardy Wirapraja.

Sebelumnya sejumlah kejadian yang pernah terjadi di lokasi tersebut seperti pembakaran tiang masjid, menghambat jalur masuk dengan meletakkan batu besar di jalan, dan kasus terakhir perusakan plang nama PCM Samalanga juga sudah dilaporkan ke Polres Bireun meski sampai saat ini belum ditetapkan tersangka pelakunya.

“Masih diproses. Kecuali kasus pembakaran tiang masjid, karena terkendala saksi,” pungkas Kapolres. [Kontributor : Muadi Buloh]

Share :

Baca Juga

ACEH

Miris! Tersangka Pengeroyokan Anak 14 Tahun di Aceh Timur Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Jangan Ada Main Mata

ACEH

BPMP Aceh dan Disdikbud Aceh Timur Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran PAUD dan SD

ACEH

Gayo Lues Digoyang Gempa 5,6 Magnitude, Getaran Terasa hingga ke Idi Rayeuk 

BERANDA

Kepala BGN Nanik Sudaryati Mundur karena Alami Sakit Jantung, Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pengawas

ACEH

Festival Jajanan Indatu Aceh Timur 2026 Angkat Tet Pulot, Pulot Ijo, dan Warisan Kuliner Leluhur di Idi

ACEH

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

ACEH

Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Diduga dari Jaringan Gas

ACEH

Realisasi Belanja Pemkab Aceh Timur Capai Rp716,91 Miliar hingga Juli 2026