
MEDIALITERASI.ID | WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pemerintahannya akan memberlakukan tarif sebesar 19 persen terhadap barang-barang impor dari Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari perjanjian dagang baru antara Amerika Serikat dan Indonesia, yang diumumkan pada Selasa (15/7) waktu setempat.
Trump menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi perdagangan yang bertujuan memperkecil defisit perdagangan AS yang cukup besar. Selain Indonesia, Trump juga mengisyaratkan akan mengirimkan surat penetapan tarif baru kepada puluhan negara lainnya dalam waktu dekat.
“Mereka (Indonesia) akan membayar tarif 19 persen, dan kami tidak akan membayar apa pun. Kami akan mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia,” ujar Trump di hadapan awak media di luar Gedung Putih.
Trump juga menyatakan bahwa Indonesia telah sepakat untuk membeli produk energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta 50 unit pesawat Boeing. Namun, tidak ada keterangan waktu atau jadwal pembelian dalam pernyataan tersebut.
Kesepakatan ini merupakan salah satu dari sedikit perjanjian yang berhasil diraih oleh pemerintahan Trump menjelang tenggat waktu 1 Agustus, di mana sebagian besar tarif impor AS dijadwalkan akan meningkat.
Trump juga mengatakan bahwa perjanjian serupa sedang dirundingkan dengan negara lain, termasuk Vietnam dan India, untuk menghindari tarif tambahan di atas batas dasar sebesar 10 persen yang telah diberlakukan sejak April.
Namun, kebijakan tarif yang diumumkan Trump menuai respons beragam. Banyak pengamat menilai pendekatan tersebut cenderung tidak konsisten dan dapat mengganggu stabilitas pasar global serta memicu inflasi baru.
Lembaga riset Yale Budget Lab memperkirakan bahwa tarif rata-rata efektif AS akan meningkat dari kisaran 2-3 persen menjadi 20,6 persen sejak Trump kembali menjabat sebagai presiden pada Januari lalu. Jika terjadi perubahan pola konsumsi, tarif tersebut diperkirakan bisa turun sedikit ke angka 19,7 persen—angka tertinggi sejak tahun 1933.
Sebelum kesepakatan tercapai, Trump sempat mengirimkan surat kepada Presiden Indonesia yang mengancam akan memberlakukan tarif hingga 32 persen mulai 1 Agustus 2025. Surat serupa juga dikirimkan ke sekitar dua lusin negara lain seperti Kanada, Jepang, dan Brasil, dengan ancaman tarif yang berkisar antara 20 hingga 50 persen.
Menurut data Biro Sensus AS, nilai perdagangan barang antara Indonesia dan Amerika Serikat mencapai hampir 40 miliar dolar AS pada tahun 2024, dengan defisit perdagangan di pihak AS sebesar hampir 18 miliar dolar. Produk utama yang diekspor Indonesia ke AS antara lain minyak sawit, perangkat elektronik, alas kaki, ban mobil, karet alam, dan udang beku.
Susiwijono Moegiarso, pejabat senior di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, menyatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pernyataan bersama dengan AS yang akan menjelaskan lebih rinci terkait struktur tarif, kesepakatan non-tarif, serta pengaturan komersial lainnya.
“Kami akan menyampaikan informasi lengkap kepada publik dalam waktu dekat,” ujarnya dalam pesan singkat kepada Reuters.
Di sisi lain, Uni Eropa sebagai mitra dagang utama AS juga sedang bersiap menerapkan tarif balasan atas barang-barang asal AS senilai 84 miliar dolar, jika perundingan dagang dengan Washington menemui jalan buntu. Barang-barang yang berpotensi dikenai tarif antara lain pesawat Boeing, minuman beralkohol, mobil, serta produk pertanian seperti buah dan sayur.
Trump mengancam akan memberlakukan tarif sebesar 30 persen terhadap barang-barang dari Uni Eropa jika kesepakatan tidak tercapai sebelum 1 Agustus. Pejabat Uni Eropa menyebut ancaman itu sebagai tindakan yang tidak dapat diterima dan bisa mengakhiri hubungan dagang normal antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia.
Sumber : Reuters







