Home / BERITA

Selasa, 6 September 2022 - 21:51 WIB

Komisi II DPR RI Bentuk Pansus Kawal Honorer

Ilustrasi Tenaga Honor

JAKARTA – Komisi II DPR RI akan mengawal inisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Honorer untuk menyelesaikan persoalan Tenaga Honorer di seluruh Indonesia.

Dalam RDPU tersebut Komisi II DPR RI melakukan audiensi dengan sejumlah elemen Tenaga Honorer, di antaranya Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN), Ikatan Honorer K2 Polri, Forum Tenaga Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN), hingga Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I).

“Kami sepakat dari meja Pimpinan Komisi II DPR ketika berbincang, kita akan bentuk pansus, bukan panja (panitia kerja). Pansus untuk honorer,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengawal aspirasi Tenaga Honorer sejak awal dilantik menjadi anggota dewan.

Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPR RI untuk mengawal pembentukan Pansus Honorer.

Baca Juga  Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Tanam Pohon

“Kami sudah punya inisiatif untuk membuat pansus yang diinisiasi Komisi II DPR, lintas komisi. Baru kami dilantik 1 Oktober (2019) setelah itu langsung bicara tentang honorer,” ujar Guspardi, Senin (05/09/2022)

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan pembentukan forum komunikasi Tenaga Honorer untuk terus mengawal aspirasi terkait kepastian status pengangkatan Tenaga Honorer.

“Kita harus betul-betul memastikan sebelum November 2023 seluruh aspirasi kawan-kawan dapat dipenuhi pemerintah,” ucap Mardani.

Anggota Komisi II DPR RI lainnya Mohamad Muraz dan Dian Istiqomah mengusulkan agar pemerintah daerah (pemda) menghentikan dahulu pengangkatan Tenaga Honorer baru.

“Selesaikan dulu ini. Harus selesaikan dulu. Mereka mengabdi belasan tahun dan selama ini gajinya di bawah UMR (upah minimum regional) sampai hari ini, tetapi masih mengabdi, ini yang harus kita apresiasi,” kata Muraz.

Baca Juga  PT Medco EP Malaka Mulai Garap Proyek Gas Blok A Fase II Aceh Timur, Dongkrak Produksi Migas Nasional

Dian mengatakan mereka mempunyai kewajiban untuk menjaga para honorer sehingga selesaikan terlebih dahulu persoalan Tenaga Honorer.

“Tutup Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dulu, Tenaga Honorer jangan diangkat-angkat dulu, angkat yang sekarang,” paparnya.

Adapun Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyatakan pihaknya siap menjalankan amanat pimpinan dan aspirasi Tenaga Honorer untuk mengawal dukungan terkait aspek anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa untuk dapat menuntaskan persoalan Tenaga Honorer maka DPR perlu berkoordinasi dengan semua semua pihak, terutama pemerintah.

“Nah, tugas kami adalah menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan,” kata Doli.

Reporter : Ek | Photo : Ilustrasi Google | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

HUKUM

Penyadapan Ilegal Diduga Sasar Prabowo hingga Jurnalis, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

HUKUM

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Pejabat Negara

ACEH

Ahli Dewan Pers Ingatkan di Gathering Medco-BPMA: AI Hanya Alat Bantu, Verifikasi Fakta Tetap Tugas Jurnalis

BUDAYA

Viral! Atraksi Sembur Api Iringi Lagu Aceh Kuthiding di Johor Malaysia, Penonton Karnival Jom Heboh 1 November 2026 Histeris

INTERNASIONAL

Terseret Duel Veda Ega vs Hakim Danish, Alvaro Carpe Gagal Kejar Quiles di Sepang

HUKUM

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Penggugat Desak Prabowo Usulkan 2 Nama Calon Wapres ke MPR

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung

INTERNASIONAL

Veda Ega Pratama Kibarkan Merah Putih di Sepang, Start P8 Finish P2 Podium Terbaik Sepanjang Karir