Home / BERITA

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:03 WIB

Mendagri Instruksi Bandara SIM Salah Satu Penerbangan Internasional

Air Asia Landing di Bandara Sultan Iskandar Muda (Dok. Dishub Aceh)

ACEH – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2022, Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) ditetapkan sebagai salah satu pintu masuk udara atau penerbangan internasional bersama 17 bandara lainnya.

Dibukanya kembali rute penerbangan internasional di Bandara SIM tidak terlepas dari upaya Pemerintah Aceh bersama pihak terkait serta dukungan dan doa seluruh masyarakat Aceh.

Dalam Inmendagri ini disebutkan pula terkait aturan teknis pelaksanaan bagi bandara yang akan melayani penerbangan internasional akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kementerian atau Lembaga terkait lainnya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, Rabu, 03 Agustus 2022 menyatakan bahwa ada tiga maskapai yang telah menyatakan siap untuk melayani penerbangan internasional dari Bandara SIM, yaitu AirAsia, Firefly, dan Lion Air.

Baca Juga  Banjir Rusak Puluhan Jalan dan Jembatan di Aceh, Sejumlah Ruas Utama Lumpuh Total

“Pemerintah Aceh dan PT. Indonesia AirAsia bahkan telah menandatangani kerjasama terkait pengembangan rute internasional dan peningkatan kunjungan wisatawan di Aceh ,” sebut Faisal.

Di samping itu, kata @teuku_fsl, maskapai Lion Air telah menyatakan minat untuk melayani penerbangan Umrah dengan frekuensi seminggu dua kali dengan tujuan Madinah dan Jeddah dari Bandara SIM. Demikian pula maskapai Firefly menyatakan akan melayani penerbangan Banda Aceh – Penang.

“Sejalan dengan akan terbitnya regulasi teknis dari instansi terkait, selanjutnya pihak maskapai perlu memperpanjang izin rute dan mempersiapkan hal-hal lain terkait teknis operasional” lanjut Faisal.

Kementerian Hukum dan HAM juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga  Sekjen PWDPI : Kualitas Jalan Aspal Kota Bandarlampung Sangat Buruk dan Banyak Makan Korban

Dalam SE tersebut, Bandara SIM ditetapkan sebagai salah satu tempat pemeriksaan imigrasi bebas visa kunjungan khusus wisata

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Ibrahim D.W., kepada AcehTRANSit, menyebutkan bahwa pihaknya telah siap untuk penerbangan internasional, baik penerbangan reguler maupun umrah.

“Kita sudah siap, baik SDM maupun kesistemannya, kita juga sudah update software dan data cekal dari pusat,” ungkap Ibrahim.

Saat ini, seluruh Kabupaten/kota di Aceh sudah dinyatakan dengan PPKM level 1, sehingga diharapkan menjadi destinasi yang aman untuk dikunjungi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

“Dengan banyaknya dukungan dari berbagai pihak, kita optimis Bandara SIM siap melayani penerbangan internasional,” pungkas Faisal.

Sumber : DishubAceh

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Metro Jakarta Utara Tahan Tersangka Pengrusakan Ruko di Cilincing

BERITA

Bareskrim Tangkap DPO Kunci Jaringan Fredy Pratama, Pengendali Miliaran Rupiah Dana Narkoba

BERANDA

Start P20 Finis P5, Veda Ega Pratama Ukir Comeback Terbaik Musim Ini

BERITA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Perkuat Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030

BERITA

Kajian IPDN: Pemekaran Luwu Raya Bisa Koreksi Ketidakadilan Pembangunan di Sulsel

BERITA

Saibari Bawa Maroko Kalahkan Skotlandia 1-0 di Laga Kedua Grup C Piala Dunia 2026

BERITA

Terungkap dari Kasus Ganja Kering, Polisi Temukan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang

BERANDA

Pelatih Iran Protes Keras Akomodasi Piala Dunia: “Kami Tim Paling Diperlakukan Buruk”