Home / BERITA / NASIONAL

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Bareskrim Tangkap DPO Kunci Jaringan Fredy Pratama, Pengendali Miliaran Rupiah Dana Narkoba

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin Fredy Pratama. Frans Antoni ditangkap di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026).

Tersangka tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), karena diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.

Frans Antoni merupakan tersangka yang telah berstatus DPO sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA. Dalam struktur jaringan Fredy Pratama, ia diduga memegang peran penting sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa Frans Antoni diduga menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika selama periode 2017 hingga 2023. Dalam kurun waktu tersebut, ia tercatat melakukan sekitar 168 kali perjalanan untuk mengangkut uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand.

Setiap perjalanan membawa dana sedikitnya Rp1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia. Dana tersebut kemudian dikonversi ke dalam pecahan 1.000 dolar Singapura sebelum dibawa ke luar negeri.

Baca Juga  Memupuk Kebinekaan Global Melalui Kegiatan Olahraga

Selain itu, Frans Antoni juga diduga menerima setoran tunai senilai total 1,2 juta dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Penyidik turut menemukan keterlibatan tersangka dalam penguasaan tiga rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni, untuk menampung dan mengalirkan dana hasil kejahatan.

Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pemeriksaan difokuskan pada penelusuran aliran dana sindikat, pemetaan jaringan yang masih aktif, serta pengembangan penyidikan guna mempercepat pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan keberhasilan pengamanan Frans Antoni merupakan hasil kerja sama erat antara Polri, otoritas Malaysia, serta perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri.

“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga  Kunjungi Museum Tsunami, Ridwan Kamil Bagikan Filosofi Desain kepada Arsitek Internasional

Menurutnya, Polri akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika serta menindak seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegasnya.

Johnny juga mengapresiasi sinergi antar instansi yang mendukung proses pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan

ACEH

VIRAL! Ketua JWI Aceh Timur Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi

ACEH

Resmi! Persiraja Banda Aceh Tunjuk Muhammad Ridwan Sebagai Pelatih Kepala Baru

ACEH

Bangunan di Kompleks PT Bumi Flora Aceh Timur Terbakar, Polisi Turun ke Lokasi