Home / BERITA / NASIONAL

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Bareskrim Tangkap DPO Kunci Jaringan Fredy Pratama, Pengendali Miliaran Rupiah Dana Narkoba

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin Fredy Pratama. Frans Antoni ditangkap di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026).

Tersangka tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), karena diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.

Frans Antoni merupakan tersangka yang telah berstatus DPO sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA. Dalam struktur jaringan Fredy Pratama, ia diduga memegang peran penting sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa Frans Antoni diduga menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika selama periode 2017 hingga 2023. Dalam kurun waktu tersebut, ia tercatat melakukan sekitar 168 kali perjalanan untuk mengangkut uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand.

Setiap perjalanan membawa dana sedikitnya Rp1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia. Dana tersebut kemudian dikonversi ke dalam pecahan 1.000 dolar Singapura sebelum dibawa ke luar negeri.

Baca Juga  IRGC Sebut Potensi Perang AS-Iran Rendah, Kesiapsiagaan di Perbatasan Tetap Diperketat

Selain itu, Frans Antoni juga diduga menerima setoran tunai senilai total 1,2 juta dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Penyidik turut menemukan keterlibatan tersangka dalam penguasaan tiga rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni, untuk menampung dan mengalirkan dana hasil kejahatan.

Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pemeriksaan difokuskan pada penelusuran aliran dana sindikat, pemetaan jaringan yang masih aktif, serta pengembangan penyidikan guna mempercepat pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan keberhasilan pengamanan Frans Antoni merupakan hasil kerja sama erat antara Polri, otoritas Malaysia, serta perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri.

“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga  Qariah Ustazah Hj Nadia Hawasy di Sawer Ketika Sedang Melantunkan Ayat Suci Al Qur'an

Menurutnya, Polri akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika serta menindak seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegasnya.

Johnny juga mengapresiasi sinergi antar instansi yang mendukung proses pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Metro Jakarta Utara Tahan Tersangka Pengrusakan Ruko di Cilincing

BERANDA

Start P20 Finis P5, Veda Ega Pratama Ukir Comeback Terbaik Musim Ini

BERITA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Perkuat Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030

BERITA

Kajian IPDN: Pemekaran Luwu Raya Bisa Koreksi Ketidakadilan Pembangunan di Sulsel

BERITA

Saibari Bawa Maroko Kalahkan Skotlandia 1-0 di Laga Kedua Grup C Piala Dunia 2026

BERITA

Terungkap dari Kasus Ganja Kering, Polisi Temukan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang

BERANDA

Pelatih Iran Protes Keras Akomodasi Piala Dunia: “Kami Tim Paling Diperlakukan Buruk”

BERANDA

Vance Tegur Israel: “Bangun dan Sadar, AS Satu-Satunya Sekutu Kuat Anda” di Tengah MoU AS-Iran