Home / OPINI

Minggu, 10 Juli 2022 - 06:44 WIB

PERPPU PT NOL PERSEN KEPUTUSAN STRATEGIS JOKOWI

Photo : Tarmidzi Yusuf _Pegiat Dakwah dan Sosial

ANALISA POLITIK – Beberapa gugatan ambang batas pencalonan presiden atau biasa dikenal presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu selalu kandas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terakhir gugatan judicial review dilayangkan oleh Partai Bulan Bintang pimpinan Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali ditolak oleh MK. Dari tanah suci Mekkah, mantan Ketua Umum PSSI itu sesumbar akan memimpin gerakan mengembalikan kedaulatan negara ke tangan rakyat.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai satu-satunya partai parlemen yang mengajukan gugatan judicial review terhadap aturan presidential threshold dari 20 persen menjadi 7 persen telah mengajukan gugatannya beberapa hari lalu.

Sebelumnya tuntutan presidential threshold nol persen selalu ditolak MK dengan alasan tidak punya legal standing dan gugatan tidak beralasan menurut hukum.

Ditengah gugatan ambang batas pencalonan presiden oleh PKS, berkembang rumor yang sangat mengejutkan. Presiden Jokowi kabarnya akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penghapusan presidential threshold 20 persen menjadi nol persen atau gugatan PKS presidential threshold 7 persen dikabulkan MK. PKS partai parlemen yang punya legal standing.

Baca Juga  Peserta Rekrutmen Bersama Nindya Karya Resmi Menjadi Keluarga Besar BUMN

Rumor ini berhembus kencang setelah Pemerintah dan DPR secara resmi mengesahkan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Jika tiga DOB Papua ikut dalam Pemilu 2024 maka akan berdampak pada Undang Undang (UU) Pemilu.

Kabar ini makin menguat apabila Ganjar Pranowo dan Erick Thohir gagal mendapat tiket partai politik terutama dari PDIP. Soalnya hubungan antara PDIP dan Ganjar Pranowo masih panas. Peluang Ganjar Pranowo mendapat tiket PDIP makin kecil.

Megawati Soekarnoputri keukeuh tiket PDIP akan diberikan kepada Puan Maharani. Selain adanya kekhawatiran akan masa depan trah Soekarno di PDIP bila mengusung calon presiden selain Puan Maharani. Sementara Partai Golkar, PAN dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) belum sepakat tentang sosok calon presiden yang bakal mereka usung.

Baca Juga  Respon Anies Rasyid Baswedan Usai Masuk 3 Besar di Raker Nasional NASDEM

PAN dan PPP pun tampaknya tak berani melawan aspirasi konstituennya. Arus bawah PAN dan PPP lebih condong ke Anies Rasyid Baswedan ketimbang Ganjar Pranowo. Bisa-bisa PAN dan PPP tidak lolos parliamentary threshold bila nekad mencalonkan Ganjar Pranowo.

Ketar-ketirnya Jokowi yang mendukung Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024 tidak mendapat ‘perahu’. Alasan itulah menurut sebuah sumber, Jokowi sedang mempertimbangkan opsi mengeluarkan Perppu PT nol persen.

Perpu PT nol persen secara politik dinilai sebagai keputusan strategis. Presiden Jokowi selain akan dinilai sebagai pahlawan PT nol persen juga membuka peluang sebesar-besarnya jagoan Jokowi, yaitu Ganjar Pranowo dan Erick Tohir bakal lolos nyapres 2024.

_Wallahua’lam bish-shawab_

Penulis : Tarmidzi Yusuf, Bandung, 9 Dzulhijjah 1443/9 Juli 2022

Share :

Baca Juga

OPINI

Opini Guru Besar USK: Bendera Bintang Bulan Aceh dan Ujian Kepastian Hukum Negara

OPINI

Waktu Akan Membuktikan: Penjilat Pergi Saat Kepentingan Habis, yang Tulus Tetap Setia

OPINI

Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Spektrum dan Lanskap Polri Bersama Masyarakat dan Bhayangkara Negara

EDUKASI

Dari Penilaian ke Asesmen, dari Hukuman ke Disiplin Positif: Menguji Wajah Baru Pendidikan Indonesia

HUKUM

Ketika Klien Bertanya: Memahami Hak dan Peran Advokat dalam Perkara Hukum

OPINI

Untuk Para Pakar Yang Dianggap Goblok, Jangan Pernah Kapok

OPINI

ANALISIS: Dua Gerbang Energi Dunia Terkunci, Indonesia Waspada Krisis Logistik Global

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW