Home / BERITA

Sabtu, 18 Juni 2022 - 10:48 WIB

Pemilik Warung Nasi Uduk Aceh 77 Yang Jualan Menu Olahan Daging Babi, Beri Klarifikasi

JAKARTA – Linda Pemilik warung makan Nasi Uduk Aceh 77 buka suara perihal kontroversi sajian olahan daging babi yang dijualnya menjadi kontroversi karena warung itu identik dengan masakan khas Aceh tetapi menjual masakan non halal.

Pemilik Nasi Uduk Aceh 77 Linda mengaku sudah berjualan belasan tahun. Bahkan menu yang dibuat dari olahan daging babi dan menu lainnya, dijual secara terbuka.

“Kita sudah 15 tahun jualan, sudah lama. Ada rendang babi, dendeng babi, sate babi, semua kita pajang di etalase. Tidak ada yang ditutupi. Ada rendang ayam juga, rendang sapi, semua kita pajang,” kata Linda saat ditemui oleh media SindoNews di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/6/2022).

Menurut Linda, penggunaan label daerah merupakan tanah kelahirannya, yakni di Banda Aceh. Penggunaan nama itu bertujuan supaya orang lebih mengenal yang dijual, meskipun dalam hal ini non halal.

Baca Juga  Banjir Rendam Pondok Karya Jaksel, Polisi dan TNI Evakuasi Kelompok Rentan

“Nama nasi uduk Aceh itu sebenarnya pemberian orang tua. Karena dulu orang tua yang jualan emang asalnya dari Banda Aceh. Jadi orang pada bilang, oh nasi Aceh, nasi Aceh. Jadi mama bilang kasih nama Nasi Aceh ajah biar orang mengenal,” tuturnya

Dagangannya kini menjadi kontroversial di tengah masyarakat, Linda mengaku apa yang telah dilakukannya tidak ada maksud dan tujuan apapun.

“Saya engak punya maksud juga menyalahgunakan nama Aceh, cuma waktu itu kan kita berpikirnya orang lebih mengenal aja namun Nasi Uduk Aceh, karena kita asli dari Aceh. Jadi enggak ada maksud sama sekali,” pungkasnya.

Baca Juga  PSSI Sebut JIS Tak Layak Pakai Walau Sudah Standart FIFA

Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan postingan di Facebook akun @Muhammad Raji Firdana yang mengunggah nasi gurih Aceh yang menyediakan menu olahan babi. Berdasarkan cerita akun tersebut, pemilik menceritakan awalnya ingin mencari warung nasi yang menyediakan nasi gurih khas Aceh. Namun sayangnya, saat dirinya mendapatkan tempat makanan yang dinginkan, warung tersebut rupanya menyediakan lauk olahan babi.

Dari pengalamannya makan di Warung ‘Nasi Uduk Aceh 77’ yang berada di Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini menjadi hal yang tidak menyenangkan. Sebab dengan menyandang nama ‘Aceh’ yang identik dengan Islam, namun tempat tersebut menyediakan yang non halal.

Sumber : SINDOnews.com

Share :

Baca Juga

BERITA

Judi Online Lintas Negara Digerebek di Jakarta Barat, 321 WNA Ditahan

ACEH

Buruh Berbagi Nyawa: 136 Kantong Darah dari Medco E&P Malaka untuk Pasien Aceh Timur

BERITA

Hasballah (Rocky) Mantan Bupati Aceh Timur Resmi Dilantik sebagai Ketua Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Purkadesi

BERITA

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

BERITA

519 Peserta Ikuti CAT Akademik Seleksi Akpol 2026, Polda Metro Jaya Pastikan Transparan

BERITA

Kajati Aceh Pimpin HUT Ke-75 PERSAJA, Jaksa Agung Soroti Integritas Insan Adhyaksa

BERITA

PBB Tunjuk Rizal Aiyubi Pimpin DPC Pidie

BERITA

Kapolda Aceh Ajak Semua Pihak Hargai Kerja Keras Mualem Bangun Aceh