
MEDIALITERASI.ID – Dalam pergaulan masyarakat Aceh, penggunaan tangan kanan dan kiri memiliki nilai kesopanan yang berbeda. Tangan kanan umumnya digunakan dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan penghormatan dan hubungan sosial, sedangkan penggunaan tangan kiri dalam situasi tertentu dipandang sebagai pantangan.
Salah satu pantangan tersebut adalah menggunakan tangan kiri untuk menunjuk, memanggil, memberi salam, atau menyerahkan dan menerima sesuatu dari orang lain. Kajian yang mengutip Ismuha (1975) mencatat bahwa penggunaan tangan kiri dalam sejumlah interaksi sosial masyarakat Aceh termasuk dalam larangan kesopanan.
Hal serupa juga tercatat dalam sumber yang diterbitkan Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe yang memasukkan penggunaan tangan kiri untuk menunjuk, memanggil, membalas panggilan, atau menghentikan kendaraan sebagai bagian dari pantangan dalam sopan santun masyarakat Aceh.
Karena itu, dalam konteks etika pergaulan Aceh, menunjuk seseorang menggunakan tangan kiri tidak tepat dipandang sebagai gestur yang netral, khususnya ketika dilakukan kepada orang yang lebih tua, tokoh yang dihormati, atau dalam situasi yang memiliki ketegangan sosial.
Persoalan menjadi lebih sensitif apabila telunjuk diarahkan secara langsung ke wajah atau mata seseorang. Secara etika komunikasi, gestur semacam itu dapat memberikan kesan konfrontatif, merendahkan, atau tidak menghormati lawan bicara. Namun, makna tersebut tetap harus dilihat berdasarkan konteks, hubungan sosial, dan situasi ketika gestur dilakukan.
Perlu dibedakan antara norma adat dan penafsiran terhadap sebuah gestur. Literatur yang dirujuk secara eksplisit menyebut penggunaan tangan kiri untuk menunjuk sebagai pantangan. Namun, tidak ditemukan ketentuan primer yang secara khusus menetapkan bahwa menunjuk tepat ke mata dengan tangan kiri secara otomatis berarti penghinaan atau tantangan.
Dengan demikian, pernyataan bahwa gestur tersebut merupakan bentuk penghinaan atau tantangan sebaiknya diposisikan sebagai interpretasi berdasarkan konteks, bukan sebagai makna adat yang bersifat baku.
Dalam tata krama masyarakat Melayu-Aceh, ketika harus menunjukkan arah kepada orang yang lebih tua atau dihormati, terdapat bentuk yang lebih halus dengan menggunakan tangan kanan. Bahkan, dalam sejumlah literatur tata krama, ibu jari tangan kanan digunakan sebagai bentuk menunjuk yang lebih sopan, sementara tangan kiri berada di bawah pergelangan tangan kanan.
Dengan demikian, persoalan utama bukan semata-mata pada arah telunjuk, tetapi juga pada cara, posisi tangan, siapa yang ditunjuk, serta situasi sosial ketika gestur tersebut dilakukan.
Dalam konteks budaya Aceh, penggunaan tangan kiri untuk menunjuk merupakan pantangan kesopanan. Sementara itu, menunjuk langsung ke wajah atau mata dapat menimbulkan kesan konfrontatif atau tidak menghormati, tetapi tidak dapat secara otomatis disimpulkan sebagai penghinaan atau tantangan tanpa mempertimbangkan konteksnya.







