Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:18 WIB

DPRK Aceh Timur dan BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan HGU, Dorong Kepastian Hukum untuk Masyarakat

Medialiterasi.id | Aceh Timur — Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Timur menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur dan perangkat daerah terkait. Rapat ini membahas langkah penyelesaian sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara perusahaan perkebunan dan masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) itu merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan Tim Pansus bersama BPN dan instansi terkait.

 

Himpun Data dan Bukti di Lapangan

Ketua Tim Pansus menyampaikan, peninjauan lapangan sebelumnya bertujuan untuk mengumpulkan data, fakta, serta bukti-bukti terkait sengketa.

Baca Juga  DEMA Fakultas Syariah Se-Indonesia Lakukan Kongres Perdana

Seluruh temuan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang objektif, komprehensif, dan berorientasi pada kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat.

“Data dan fakta di lapangan menjadi acuan utama kami dalam merumuskan langkah penyelesaian agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar pimpinan rapat.

 

Dorong Penyelesaian Adil dan Transparan

Dalam rapat tersebut, Tim Pansus DPRK Aceh Timur menegaskan komitmen untuk mendorong penyelesaian sengketa lahan HGU secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Prabowo Instruksikan Pembelajaran Bahasa Prancis di Semua Jenjang Sekolah

Koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga kondusivitas di wilayah yang menjadi lokasi sengketa.

BPN Aceh Timur bersama dinas terkait diminta segera menindaklanjuti hasil pembahasan untuk mempercepat proses mediasi dan klarifikasi batas lahan yang menjadi sumber konflik.

Sengketa lahan HGU di Aceh Timur selama ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan gesekan antara perusahaan dan masyarakat. DPRK menargetkan rekomendasi akhir dapat segera disusun setelah seluruh data dari lapangan diverifikasi.(*)

Share :

Baca Juga

BERITA

MTQ ke-XXVI Kemukiman Buloh Beureughang Resmi Dibuka, Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

BERITA

Tembus 11.000 Pendaftar, Santri Misbahul Ulum Wakili Aceh di Parlemen Remaja DPR RI

BERITA

M. Yusuf Raih Penghargaan Penggerak Literasi Nasional Wilayah

BERANDA

Presiden Prabowo Gelontorkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir 2026, Cair Sekaligus 3 Bulan

FIGURE

Alm Musliadi Bin Teungku Rusli, Sosok Pemuda Pembela HAM Aceh yang Diculik dan Dibunuh di Usia 25 Tahun

BERANDA

Masuk Istana Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Klaim Sikap Tetap: Dari “Radical Break” ke “Enak di Dalam”?

BERITA

Dewan Adat Papua Serahkan Surat Mandat kepada Gisman Yanengga untuk Jalankan KAPP Papua Tengah

BERANDA

Bukan Tanda Gila, Ini 7 Fakta Psikologis di Balik Kebiasaan Bicara Sendiri yang Jarang Diketahui