Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:18 WIB

DPRK Aceh Timur dan BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan HGU, Dorong Kepastian Hukum untuk Masyarakat

Medialiterasi.id | Aceh Timur — Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Timur menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur dan perangkat daerah terkait. Rapat ini membahas langkah penyelesaian sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara perusahaan perkebunan dan masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) itu merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan Tim Pansus bersama BPN dan instansi terkait.

 

Himpun Data dan Bukti di Lapangan

Ketua Tim Pansus menyampaikan, peninjauan lapangan sebelumnya bertujuan untuk mengumpulkan data, fakta, serta bukti-bukti terkait sengketa.

Baca Juga  Personel Polres Pidie Jaya Amankan Kampanye Cawapres Muhaimin Iskandar

Seluruh temuan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang objektif, komprehensif, dan berorientasi pada kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat.

“Data dan fakta di lapangan menjadi acuan utama kami dalam merumuskan langkah penyelesaian agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar pimpinan rapat.

 

Dorong Penyelesaian Adil dan Transparan

Dalam rapat tersebut, Tim Pansus DPRK Aceh Timur menegaskan komitmen untuk mendorong penyelesaian sengketa lahan HGU secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U -17 Dilakukan Secara Humanis

Koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga kondusivitas di wilayah yang menjadi lokasi sengketa.

BPN Aceh Timur bersama dinas terkait diminta segera menindaklanjuti hasil pembahasan untuk mempercepat proses mediasi dan klarifikasi batas lahan yang menjadi sumber konflik.

Sengketa lahan HGU di Aceh Timur selama ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan gesekan antara perusahaan dan masyarakat. DPRK menargetkan rekomendasi akhir dapat segera disusun setelah seluruh data dari lapangan diverifikasi.(*)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kejari Langsa Selidiki Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah 2026, Plt Kadisdik Dipanggil

BERANDA

Veda Ega dan Hakim Danish Bersaing Ketat di Moto3 2026, Keduanya Masuk 10 Besar Dunia

BERANDA

Kapten I Made Surya: Beli Sabu 6 Kali dari Mayor Faisal yang Diselundupkan Lewat Pesawat CN 235

BERANDA

45 Anggota DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemberhentian Bupati Sitti Husniah, Berkas Dikirim ke MA

BERANDA

Gaji Guru Luksemburg Capai Rp260 Juta per Bulan, Tertinggi di Dunia Versi Data OECD

BERITA

Sahal Cetak Gol Penutup, Kuta Makmur Pastikan Tiket Final Piala Bupati Aceh Utara

BERITA

KAP Papua Resmi Laporkan Perubahan Kedudukan Organisasi kepada Pemerintah se-Tanah Papua

ACEH

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Aceh Timur Ajak Warga Doa Bersama dan Jaga Perdamaian untuk Anak Cucu