Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / MANACANEGARA

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:47 WIB

3 Wanita Asal Sabah Ditangkap di Bandara Soetta Bawa Narkoba, Polisi Malaysia: Diduga untuk Pemakaian Pribadi

Petugas Bea Cukai (dok. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu)

Medialiterasi.id | Kuala Lumpur – Kepolisian Malaysia membenarkan penangkapan tiga warga negaranya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin 3/8/2026. Ketiganya diamankan petugas Bea Cukai karena diduga membawa narkotika dari Kinabalu.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika NCID Kepolisian Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pihaknya telah menerima informasi resmi dari Kepolisian RI terkait penangkapan tersebut.

“Ketiga wanita yang ditangkap itu berasal dari Sabah dan berusia antara 30-39 tahun,” kata Hussein kepada kantor berita Bernama, Kamis 6/8/2026, seperti dilansir Malay Mail.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dua dari tiga tersangka memiliki catatan kriminal terkait narkoba dan merupakan pengguna. Hussein menyebut jumlah barang bukti yang disita tergolong kecil.

Baca Juga  42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

“Jumlah narkoba yang disita oleh POLRI tergolong kecil dan diduga dimaksudkan untuk konsumsi pribadi,” ujarnya.

Hussein juga menegaskan penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan dua kasus sebelumnya di Indonesia yang melibatkan seorang pilot dan seorang pria 22 tahun.

Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan tiga WNI Malaysia berinisial WLSN, TKL, dan HBN yang baru mendarat dari Kinabalu. Narkoba ditemukan disembunyikan di berbagai tempat: tas perlengkapan mandi di dalam koper, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga di dalam sepatu yang dikenakan.

Baca Juga  Tidak Sesuai Perkap Kapolri, Kasat Reskrim Tebingtinggi di Propamkan

Total barang bukti yang diamankan antara lain 0,5 gram bubuk diduga kokain, 0,3 gram bubuk diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, dan 1 pcs cartridge diduga berisi ketamin.

Kasus ini kini ditangani pihak berwenang Indonesia. Kepolisian Malaysia menyatakan akan berkoordinasi dengan POLRI untuk proses hukum selanjutnya.(*)

 

Sumber: Bernama, Malay Mail

Share :

Baca Juga

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB

ACEH

Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Etika Bermedsos

ACEH

Bupati Aceh Timur Pastikan Kembali ke Jakarta November, Tagih Bantuan Jadup dan Stimulan Banjir

ACEH

Bunda PAUD Julok Sambangi SD/MI Ajarkan Edukasi Konservasi Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M

ACEH

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah