Audiensi Dengan DP3AKB Terkait Kekerasan Anak di Pendopo Bupati
Medialiterasi.id | Aceh Timur – Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengumpulkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Timur untuk merumuskan langkah dalam mencegah sekaligus menangani kasus-kasus yang menimpa anak. Pertemuan ini berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Selasa 14 Juli 2026
Bupati Al- Farlaky mengatakan Pertemuan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah agar persoalan kekerasan terhadap anak tidak hanya disikapi setelah terjadi, tetapi juga dicegah sejak dini melalui keterlibatan semua pihak.
“Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius bagi kami, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Karena itu, pencegahan harus segera dilakukan, sekaligus mencari solusi bagaimana kita dapat melindungi dan mendampingi anak-anak yang menjadi korban,” ujar Al-Farlaky.
Data yang dipaparkan dalam pertemuan itu menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 31 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Aceh Timur dengan berbagai bentuk tindak kekerasan.
Menurut Bupati, angka tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak. Terlebih, sejumlah kasus pelecehan seksual justru dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban.
“Ini yang sangat memprihatinkan. Banyak pelaku merupakan orang terdekat korban sehingga anak-anak tidak berani melapor. Fenomena ini ibarat gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara masih banyak kemungkinan kasus yang belum terungkap,” katanya.
Untuk menekan angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan memperkuat upaya pencegahan hingga ke tingkat gampong. Sosialisasi akan melibatkan aparatur desa, tokoh agama, tokoh adat, cerdik pandai, serta berbagai elemen masyarakat agar kesadaran melindungi anak tumbuh dari lingkungan terdekat.
Selain pencegahan, pemerintah juga berkomitmen menghadirkan rumah aman (safe house) bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Fasilitas tersebut nantinya tidak hanya menjadi tempat berlindung, tetapi juga menyediakan pendampingan psikologis dan sosial agar korban dapat pulih dari trauma.
“Kita akan fokus menyediakan rumah aman bagi anak-anak korban kekerasan. Di sana mereka akan mendapatkan pendampingan sehingga bisa keluar dari situasi yang tidak aman dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ujar Bupati.
Suara senada dari Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Timur Ny. Dr. Lismawani, Iskandar, S.Ag,.MA menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil pemerintah daerah.
Ia menegaskan TP PKK siap memperkuat sosialisasi mulai dari tingkat kecamatan hingga gampong dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami akan bergerak melalui jaringan PKK hingga ke tingkat gampong. Bersama seluruh stakeholder, kami akan terus melakukan sosialisasi dan mencari solusi terbaik agar anak-anak Aceh Timur terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” katanya.
Ia berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TP PKK, tokoh masyarakat, serta keluarga, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan.
“Sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh perlindungan dan kita berharap angka kekerasan ini di Aceh Timur bisa nihil,” pungkas Bunda Paud Aceh Timur ini.(***)







