MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Komisi Penyelidik PBB melaporkan Israel sengaja menargetkan anak-anak Palestina di Jalur Gaza. Tindakan itu disebut komisi sebagai bagian dari genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. Kejahatan perang juga terjadi di Tepi Barat yang diduduki.
Laporan terbaru komisi menuduh pemerintah dan pasukan keamanan Israel “secara sengaja melakukan tindakan yang menyebabkan kematian serta penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap ratusan ribu anak Palestina”.
Komisi menyatakan memiliki dasar kuat untuk menyimpulkan tindakan Israel merupakan strategi yang disengaja. Tujuannya disebut untuk menghancurkan masa depan rakyat Palestina di Gaza dengan menargetkan anak-anak mereka.
Pembunuhan terhadap anak-anak Palestina, menurut laporan itu, terus berlanjut meski gencatan senjata berlaku sejak Oktober 2025.
Kementerian Luar Negeri Israel menolak laporan tersebut. Dalam pernyataan resminya, Israel menyebut laporan itu “fitnah palsu” dan “karya propaganda yang sama keterlaluan dengan laporan-laporan sebelumnya”.
Komisi Penyelidik PBB dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina dan Israel. (AYD)







