Home / BERITA / NASIONAL

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kajian IPDN: Pemekaran Luwu Raya Bisa Koreksi Ketidakadilan Pembangunan di Sulsel

MEDIALITERASI.ID | LUWU RAYA – Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali memperoleh dukungan dari kalangan akademisi. Kajian ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal Pallangga Praja Volume 8 Nomor 1 April 2026 terbitan Institut Pemerintahan Dalam Negeri menyimpulkan bahwa pemekaran Luwu Raya layak dilakukan, baik dari aspek fiskal maupun administratif. Selain itu, pembentukan provinsi baru tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Sulawesi Selatan.

Penelitian tersebut ditulis oleh dosen IPDN Kampus Sulawesi Selatan, Hamzah Jalante, dengan menggunakan pendekatan empiris, analisis kapasitas fiskal, serta perspektif sosial-spasial kontemporer.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan di Sulawesi Selatan selama bertahun-tahun cenderung terkonsentrasi di kawasan metropolitan Mamminasata yang meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar. Sementara itu, kawasan Luwu Raya masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan konektivitas.

Menurut kajian tersebut, kondisi ini mencerminkan ketidakadilan spasial akibat terkonsentrasinya aktivitas ekonomi, investasi, dan belanja pembangunan di satu kawasan tertentu. Padahal, secara makro Sulawesi Selatan mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,43 persen pada 2025 dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar Rp753 triliun.

Namun, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan pemerataan pembangunan antarwilayah. Kajian IPDN mencatat lebih dari 60 persen aktivitas ekonomi Sulawesi Selatan masih terpusat di kawasan Mamminasata.

Sebaliknya, kawasan Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo masih menghadapi keterbatasan akses terhadap infrastruktur strategis, layanan publik, serta investasi pembangunan berskala besar.

Penelitian tersebut menyebutkan bahwa berbagai infrastruktur strategis, seperti kawasan industri, pelabuhan utama, jaringan logistik, dan pusat layanan ekonomi modern, lebih banyak berkembang di wilayah selatan. Sementara itu, Luwu Raya belum memperoleh manfaat pembangunan yang sebanding dengan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Baca Juga  Kadisnakermobduk Aceh Membuka Rakornis Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Tahun 2023

Salah satu temuan penting dalam penelitian tersebut adalah adanya kesenjangan antara kontribusi ekonomi Luwu Raya dan alokasi anggaran yang diterimanya.

Berdasarkan analisis dokumen anggaran dan perencanaan pembangunan daerah, wilayah Luwu Raya diperkirakan hanya menerima sekitar 10 persen dari total belanja layanan dasar dan pembangunan wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Padahal, kawasan ini mencakup sekitar sepertiga luas wilayah provinsi dan dihuni sekitar 1,2 juta jiwa.

Kajian itu juga mengungkap bahwa kontribusi ekonomi Luwu Raya, khususnya dari sektor pertambangan nikel di Kabupaten Luwu Timur, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat fiskal yang kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan strategis.

Investasi pada kawasan industri, hilirisasi sumber daya alam, maupun penguatan konektivitas regional dinilai masih terbatas. Kondisi tersebut memperkuat argumentasi bahwa pemekaran daerah dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan distribusi pembangunan yang lebih adil sesuai kebutuhan masyarakat Tana Luwu.

Selain menyoroti aspek pemerataan pembangunan, penelitian ini juga mengkaji kapasitas fiskal calon Provinsi Luwu Raya.

Hasil kajian menunjukkan bahwa apabila kapasitas keuangan empat daerah di kawasan Tana Luwu digabungkan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terintegrasi diperkirakan mencapai Rp6,1 triliun hingga Rp7,9 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada pada kisaran Rp1,25 triliun hingga Rp1,6 triliun.

Kabupaten Luwu Timur menjadi penopang utama kekuatan fiskal kawasan melalui sektor pertambangan nikel. Adapun Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Kota Palopo menopang perekonomian melalui sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, jasa, dan perikanan.

Berdasarkan indikator tersebut, penelitian menyimpulkan bahwa Luwu Raya memiliki basis fiskal yang cukup kuat untuk menjalankan fungsi pemerintahan provinsi secara mandiri apabila pemekaran direalisasikan.

Baca Juga  Ibu Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tapanuli Utara Melapor ke Polda Sumut

Kajian IPDN menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar pemisahan wilayah administratif, melainkan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih efektif.

Dengan status sebagai provinsi tersendiri, Luwu Raya akan memiliki kewenangan fiskal yang lebih besar untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Pemerintah daerah juga dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran bagi pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan konektivitas, pengembangan kawasan industri, dan hilirisasi sumber daya alam.

Penelitian tersebut bahkan menyebut pemekaran sebagai salah satu langkah untuk menutup fiscal gap atau kesenjangan antara kebutuhan pembangunan wilayah dan kapasitas fiskal yang selama ini diperoleh melalui mekanisme alokasi anggaran provinsi.

Karena itu, pemekaran dinilai bukan sekadar tuntutan administratif maupun historis, melainkan solusi fiskal dan politik guna mewujudkan distribusi pembangunan yang lebih proporsional di Sulawesi Selatan.

Meski memberikan penilaian positif terhadap kelayakan pembentukan Provinsi Luwu Raya, penelitian tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada kualitas tata kelola pemerintahan yang dibangun.

Potensi besar dari sektor pertambangan dan sumber daya alam harus diimbangi dengan birokrasi yang profesional, tata kelola yang transparan, serta perencanaan pembangunan yang berbasis potensi lokal. Tanpa kesiapan kelembagaan yang memadai, pemekaran dikhawatirkan hanya akan memindahkan persoalan pembangunan dari satu tingkat pemerintahan ke tingkat lainnya.

Karena itu, penelitian merekomendasikan agar pembentukan Provinsi Luwu Raya dipandang sebagai proyek transformasi pembangunan jangka panjang yang bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kajian akademik IPDN tersebut menyimpulkan bahwa pemekaran Luwu Raya bukan sekadar tentang lahirnya provinsi baru, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di kawasan Tana Luwu. (AT)

Share :

Baca Juga

BERITA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Perkuat Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030

BERITA

Saibari Bawa Maroko Kalahkan Skotlandia 1-0 di Laga Kedua Grup C Piala Dunia 2026

BERITA

Terungkap dari Kasus Ganja Kering, Polisi Temukan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang

BERANDA

Pelatih Iran Protes Keras Akomodasi Piala Dunia: “Kami Tim Paling Diperlakukan Buruk”

BERANDA

Vance Tegur Israel: “Bangun dan Sadar, AS Satu-Satunya Sekutu Kuat Anda” di Tengah MoU AS-Iran

BERANDA

Tragis! Roy Suryo Ditangkap di Rumah Saat Pagi Jumat, dr Tifa Ikut Diamankan

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur