Medialiterasi.id | Banda Aceh – Pengurus Provinsi PERWOSI Aceh menunjuk Erni Handayani T. Zainal, S.Keb sebagai Pelaksana Tugas Ketua PERWOSI Kabupaten Aceh Timur. Penunjukan resmi tertuang dalam SK Pengurus Provinsi PERWOSI Aceh Nomor 08 Tahun 2026 yang ditetapkan 5 Mei 2026.
Selain Erni, SK juga menetapkan Cut Nahri Kausari Syahril, S.STP, M.AP sebagai Plt Sekretaris dan Fetti Fajriyanti, S.Pd sebagai Plt Bendahara PERWOSI Aceh Timur.
Ketua Umum PERWOSI Aceh Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, M.Si menjelaskan penunjukan dilakukan karena masa bakti kepengurusan periode 2019-2023 sudah berakhir. Musyawarah Cabang belum terlaksana sehingga terjadi kekosongan pengurus.
“Untuk menjalankan roda organisasi dan memenuhi syarat keterwakilan dalam Musyawarah Provinsi PERWOSI Aceh 2026, kami menunjuk Plt Ketua, Sekretaris, dan Bendahara,” ujar Dyah.
Sesuai SK, Plt Pengurus bertugas menjalankan administrasi harian sesuai AD/ART, melakukan konsolidasi, membentuk kepengurusan lengkap masa bakti 2026-2030, dan menyelenggarakan Muscab paling lambat tiga bulan sejak SK ditetapkan. Plt juga berhak mewakili Aceh Timur sebagai peserta penuh dengan hak bicara dan hak suara di Musprov 2026.
Erni Handayani menyambut penunjukan itu. Ia menyatakan siap segera konsolidasi internal dan mengajak anggota mempersiapkan Muscab.
“Target kami, dalam tiga bulan ke depan kepengurusan definitif sudah terbentuk. Pembinaan olahraga wanita di Aceh Timur bisa berjalan kembali,” kata Erni.
Masa tugas Plt berlaku sejak 5 Mei 2026 sampai terpilihnya pengurus definitif hasil Musyawarah Cabang. (AYD)







