Foto : IDEAS
MEDIALITERASI.ID | BANDAACEH – Wacana pengelolaan Sumber Daya Alam SDA Aceh kembali menghangat. Sebuah opini yang beredar menyebut emas dan mineral di perut bumi Aceh “tidak bisa basi dan tidak akan kedaluwarsa” jika tetap dibiarkan di dalam tanah. Pertanyaannya: mengapa pemerintah hari ini dinilai terburu-buru mengeluarkan izin tambang untuk investor luar?
Penulis opini mempertanyakan narasi “demi pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja”. Menurutnya, alasan itu sering jadi tameng bagi pembagian konsesi. “Ujung-ujungnya, investor bawa pulang triliunan, Aceh cuma dapat royalti secuil dan ampas kerusakan lingkungan,” tulisnya.
Ajakan “Menunggu” ala Abu Doto
Opini itu mengutip pesan yang disebut dari Abu Doto: “Tunggu sampai putra-putri Aceh siap secara teknologi, ekonomi, dan keilmuan untuk mengelolanya sendiri dari hulu ke hilir. Biarkan bumi kita menyimpan rahasianya sampai anak kandung Aceh mampu mandiri, bukan malah dihabiskan oleh orang luar.”
Inti pesannya: SDA adalah warisan anak cucu, bukan komoditas yang harus dikuras habis generasi hari ini. Karena itu muncul pertanyaan “Kenapa kita tidak punya keberanian untuk MENUNGGU?”
Dua Sisi Dilema SDA
Perdebatan “ekstraksi sekarang vs tunda untuk generasi depan” bukan hal baru di Aceh dan daerah kaya SDA lain.
Pihak yang pro-ekstraksi berargumen: izin tambang = PAD, royalti, lapangan kerja, dan multiplier effect ke UMKM. Apalagi UU Minerba mewajibkan pembangunan smelter dan nilai tambah di dalam negeri. Tanpa investasi, SDA hanya “angka di laporan”.
Pihak yang pro-menunggu berargumen: kapasitas SDM, teknologi, dan tata kelola lokal belum siap. Kalau dipaksa sekarang, yang terjadi “resource curse”: kerusakan lingkungan, konflik lahan, dan penerimaan daerah minim karena skema kontrak kurang berpihak. Menunggu = menyiapkan BUMD, hilirisasi, dan SDM Aceh dulu.







